Lampung | Antero.co – JARKOT menyoroti anggaran sekitar Rp.83,22 miliar untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal, yang disebut mencakup sekitar Rp.58,92 miliar untuk Kejati Lampung serta Rp24,3 miliar untuk fasilitas Satlantas dan Satintelkam Polresta Bandar Lampung.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur Kota Bandar Lampung disebut menggunakan skema pinjaman melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) dengan nilai hampir Rp.100 miliar.
Ketua JARKOT Heriawan mempertanyakan kebijakan tersebut.
Menurutnya, ketika APBD dialokasikan untuk fasilitas instansi vertikal sementara pembangunan kota menggunakan pinjaman, masyarakat pada akhirnya ikut menanggung kewajiban pembayaran melalui APBD.
“Ini bukan uang pribadi wali kota. Ini uang rakyat.
Jangan APH disawer APBD, sementara rakyat disuguhi utang.” JARKOT juga mendesak Pemkot Bandar Lampung membuka secara transparan dasar hukum, proses penganggaran, nilai hibah, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, serta rincian kewajiban pinjaman yang akan dibayar melalui APBD.
JARKOT menyatakan konsolidasi aksi terus berjalan.
Jika tidak ada penjelasan dari Pemkot, mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi unjuk rasa.
UANG RAKYAT HARUS TERBUKA. BEBAN UTANG YANG DIBAYAR MELALUI APBD JUGA HARUS DIJELASKAN.
@Presiden republik Indonesia
@Sekretariat Presiden
@Kementerian Dalam Negeri
@Kejaksaan.RI
@Badan Pemeriksa Keuangan
@BPK Lampung
@KejaksaanTinggiLampung
@KPK_RI
@Humas Polri
@PoldaLampung
@PemkotBandarLampung
@Eva Dwiana
@Fans Bunda Eva
@Bundaeva Menyapa
#JaringanRakyatKotaBandarLampung
#WalikotaBandarLampung
#HibahPakaiUangRakyat
#BeritaViral
#fypシ゚viral🖤tiktok
(BG)





