Kabupaten Tangerang | Antero.co – Bedah rumah aspirasi Dewan di Kampung Kuya RT 01/03 dan Rt 03/03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti berjumlah 6 unit Bedah rumah dengan anggaran 20 juta per unit, menjadi sorotan. Sabtu (06/11/25).
Informasi yang di dapat awak media hasil konfirmasi warga setempat mengungkapkan, “Yang dapat Bedah rumah banyak dari keluarga (Rateh) Kordes, ” Ujarnya.
Di tempat terpisah awak media mendapatkan informasi bahwa Rateh (Kordes) membagikan uang kesalah satu wartawan melalui anak buahnya, “Anak buah Rateh (kordes) tadi pagi sekitar jam 6 datang kerumah memberikan titipan uang, pesannya dari bu Rateh, ” Ungkap salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Bonai/Supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyayangkan, aspirasi Dewan yang disalah gunakan oleh kordes, hanya mementingkan diri sendiri dan keluarga nya, seperti kita ketahui bantuan Bedah rumah program pemerintah itu dianggarkan untuk warga yang tidak mampu dan anggaran tersebut berasal dari uang pajak masyarakat, jadi Bedah rumah aspirasi Dewan bukan milik pribadi, disini kita bisa lihat bahwa program Bedah rumah aspirasi Dewan diduga ada unsur KKN, dan diduga ada upaya menyuap wartawan, “Jelasnya.
(Red)





