Proyek Pembangunan Turab Desa Pasir Gintung Kepala Desa Seperti ilpil Melihat Lembaga dan Media Seakan No Comen

oleh -20 Dilihat

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Sejumlah pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan Desa di Kampung Kaman Pasirgintung hingga kini belum mendapatkan jawaban. Kepala Desa Pasirgintung Kecamatan Jayanti, Sultan, memilih bungkam saat dihubungi lembaga LSM WAR wadah aspirasi rakyat Banten indonesia untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran serta perkembangan proyek Desa tahun 2025.

Beberapa TIM INVESTIGASI dari LSM WAR langsung melihat kegiatan fisik yang berupa pengerjaan Turab atau tanggul penahan tanah yang berlokasi di kampung Kaman, Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti pada Sabtu siang (18/7/2025) menjadi perhatian kontrol sosial LSM WAR Pasalnya, Turab tersebut pengerjaan nya tidak ada penggalian tanah dan tak dibuatkan sepatu sebagai dasar turab.

“Deny herawan .SE sudah berusaha menghubungi langsung kepala Desa, baik melalui telepon dan mendatangi kediaman kepala Desa tapi Kades selalu tidak ada di tempat. Saat dihubungi lewat telepon pun tidak pernah diangkat,” ungkap Deny , sebagai kontrol sosial lembaga swadaya masyaraka (LSM).

Hal senada disampaikan oleh Ketua Media Center Jayanti (MCJ) Bonai Supriadi, Ia menilai sikap bungkam kepala Desa justru menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat, “Seharusnya kepala Desa bersikap terbuka, apalagi ini terkait penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD. Ketertutupan seperti ini rawan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” Tegas Bonai.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Pasirgintung. Beberapa perangkat Desa yang ditemui mengaku tidak berwenang memberikan keterangan kepada LSM dan media

Lanjut, Deni Herawan.SE Ketua umum LSM WAR mengimbau kepada kepala Desa terutama di wilayah jayanti untuk mengutamakan transparansi informasi publik,“Kami akan melakukan monitoring ke Desa Pasirgintung dalam waktu dekat. Keterbukaan informasi adalah kewajiban setiap Kepala Desa karna anggaran yang di turunkan oleh pemerintah pusat adalah pajak dari masyarakat, kembali kemasyarakat Desa seharus nya jangan menutupi informasi terkait tentang pembangunan yang ada di Desa,”Ujar Deni Herawan.SE.

Masyarakat berharap, pemerintah Desa Pasirgintung segera memberikan penjelasan terbuka terkait kegiatan Desa agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah- tengah warga dan kami berharap Camat Kecamatan Jayanti harus turun tangan dalam hal ini.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.