Warga Tigaraksa Sweeping Warung Remang-Remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

oleh

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa bersama tokoh agama dan pemuda menggelar aksi sweeping terhadap sejumlah warung remang-remang yang diduga berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (12/5/2026) malam.

Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat atas maraknya warung remang-remang yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung, serta aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sekitar kawasan pemerintahan.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga warga sekitar. Aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan turut melakukan pengamanan dan pemantauan di lokasi.

Salah seorang tokoh masyarakat Tigaraksa menyampaikan bahwa keberadaan warung remang-remang di sekitar pusat pemerintahan dinilai mencoreng citra daerah.

“Kami sudah lama resah. Masa di depan pusat pemerintahan ada warung remang-remang. Malu kita sama tamu dari luar daerah,” ujarnya.

Dalam dialog dengan pihak kecamatan dan aparat keamanan, warga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya penutupan total warung remang-remang yang diduga berkedok THM, patroli rutin Satpol PP dan Polresta Tangerang, serta penindakan tegas terhadap penjual minuman keras tanpa izin.
Warga juga meminta pemerintah daerah menjaga marwah kawasan Puspemkab sebagai pusat pemerintahan yang bersih dan tertib.

“Kami bukan main hakim sendiri. Kami minta pemerintah hadir. Kalau dibiarkan, citra Puspemkab rusak. Anak muda juga bisa terpengaruh,” kata salah seorang pemuda peserta aksi.

Menanggapi tuntutan warga, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap lokasi yang dianggap melanggar aturan.

“Malam ini kita police line, besok kita bongkar,” tegas Kapolresta di hadapan massa aksi.
Aksi sweeping berlangsung aman dan kondusif hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib setelah menerima jaminan tindak lanjut dari aparat keamanan.

Warga berharap langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi pengelola warung remang-remang agar tidak lagi beroperasi di kawasan Puspemkab Tangerang.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.