Hampir Dua Tahun Ditulis Tangan, AL-QUR’AN Aknar Karya Kerjaan Sekala BRAK KEPAKSIAN PERNONG Kembali ke GEDUNG DALOM

oleh

Bogor | Antero.co – Sebuah karya Al-Qur’an tulisan tangan berukuran akbar yang dirancang dan dikerjakan selama hampir dua tahun oleh Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong kini menjadi bagian dari warisan sejarah kerajaan. Mushaf tersebut bukan sekadar Al-Qur’an berukuran besar hasil cetakan mesin, melainkan karya penulisan tangan secara utuh yang melalui proses perancangan, penulisan, hingga pemeriksaan ketepatan ayat demi ayat.

Gagasan pembuatan Al-Qur’an tersebut berasal dari Paduka Yang Mulia SPDB Drs. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Sekala Brak yang Dipertuan ke-23. Karya ini dirancang sebagai legasi atau warisan kerajaan yang merepresentasikan keteguhan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus meninggalkan jejak sejarah bagi generasi penerus.

Keistimewaan mushaf ini terletak pada proses pembuatannya. Jika Al-Qur’an berukuran besar pada umumnya dapat dihasilkan melalui proses pencetakan, karya Kepaksian Pernong ini mengandalkan ketekunan penulis yang menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an secara manual. Proses tersebut berlangsung hampir dua tahun hingga penyelesaiannya.

Berdasarkan penjelasan mengenai proses pengerjaan, bahan kertas yang digunakan disebut berasal dari bahan berbasis daun lontar yang dicetak dan dipres melalui proses pabrikasi. Material tersebut dipilih dengan pertimbangan ketahanan jangka panjang agar karya dapat disimpan dan diwariskan lintas generasi. Klaim ketahanan hingga ratusan tahun atau lebih tetap memerlukan keterangan teknis dari produsen bahan.

Dari sisi rancangan, mushaf ini mengadaptasi model Al-Qur’an peninggalan Kesultanan Turki Utsmani. Ukurannya dirancang sekitar 120 x 90 sentimeter dengan ketebalan kurang lebih 20 sentimeter dan berat sekitar 270 kilogram. Ketika dibentangkan, bidang mushaf disebut mencapai panjang hampir dua meter dengan lebar sekitar satu meter.

Sebelum proses penulisan dimulai, rancangan mushaf dipersiapkan selama kurang lebih tiga bulan. Penulisannya kemudian dilakukan dengan penuh ketekunan. Dalam penjelasan yang disampaikan mengenai proses tersebut, penulis disebut menjalankan ibadah puasa selama mengerjakan penulisan. Hal ini menjadi bagian dari kesungguhan spiritual yang menyertai proses penciptaan karya tersebut.

Adapun tujuan utama dari proyek pengadaan Mushaf Al-Qur’an Akbar ini adalah sebagai berikut:

1. Sebagai Bentuk Pengagungan Terhadap Al-Qur’an Al-Karim
Mewujudkan penghormatan tertinggi kepada Kalamullah, dengan menghadirkan Mushaf dalam ukuran besar yang ditulis dengan kaidah khat yang indah dan benar, sebagai lambang kemuliaan Al-Qur’an di tengah umat.

2. Menggugah Semangat Kaum Muslimin Untuk Mencintai Al-Qur’an
Membangkitkan kembali ghirah umat Islam untuk lebih memperhatikan, gemar membaca, mempelajari, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

3. Menjadikan Mushaf Al-Qur’an Akbar Sebagai Mushaf Induk Daerah (Ummul Mushaf)
Dijadikan sebagai Mushaf Induk / Ummul Mushaf pada tingkat Kabupaten / Provinsi, sebagai rujukan resmi penulisan Mushaf dan menjadi ikon religi daerah.

4. Sebagai Koleksi Pustaka Kehormatan pada satu Masjid atau Lambaga
Menjadi koleksi pustaka utama dan kebanggaan pada Masjid Agung, Masjid Raya, atau Kantor Instansi Pemerintah / Lembaga Islam sebagai pusat syiar.

5. Sebagai Motivasi Bagi Para Al-Khattat / Kaligrafer
Memberikan ruang, apresiasi dan motivasi kepada para seniman kaligrafi Islam (Khattat) untuk terus berkarya dan melestarikan tradisi mulia menulis ayat-ayat Allah SWT dengan kaidah yang indah.

6. Menjadi Syiar dan Memasyarakatkan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Menjadikan kehadiran Mushaf Akbar sebagai media syiar Islam yang efektif untuk memasyarakatkan nilai-nilai Al-Qur’an dan memperkuat identitas keislaman di masyarakat luas.

Pengerjaan mushaf melibatkan penulis Ustadz Ade Fathudin atau Ade Zaenul Patudin. Proses pemeriksaan atau pentashihan juga disebut melibatkan ahli agama dari Barru, Makassar, serta sejumlah kalangan pondok pesantren. Pemeriksaan ini memiliki peran penting untuk memastikan ketepatan penulisan ayat, susunan surah, dan keseluruhan teks Al-Qur’an sebelum mushaf digunakan atau dipamerkan kepada masyarakat.

Keterlibatan para ahli dalam pentashihan menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari nilai karya tersebut. Sebab, keindahan kaligrafi dan besarnya ukuran mushaf harus berjalan seiring dengan ketelitian serta tanggung jawab menjaga kemurnian teks Al-Qur’an. Identitas tim pentashih, lembaga yang terlibat, dan dokumentasi hasil pemeriksaan menjadi informasi pendukung yang perlu disertakan sebagai pertanggungjawaban karya.

Selama proses penulisan berlangsung, masyarakat disebut turut berdatangan untuk menyaksikan pengerjaan mushaf. Kehadiran masyarakat memperlihatkan bahwa proses tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan seni kaligrafi, tetapi juga menghadirkan ruang interaksi dan pembelajaran mengenai Al-Qur’an, ketekunan, serta nilai-nilai keagamaan.

Dalam penjelasannya, Edward Syah Pernong menegaskan bahwa tujuan utama pembuatan mushaf bukan semata-mata untuk membangun kesan besar atau menonjolkan ukuran fisiknya. Lebih dari itu, karya tersebut dipersiapkan sebagai warisan kerajaan yang memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas Kepaksian Pernong.

Menurut Edward, keberadaan Al-Qur’an tulisan tangan tersebut diharapkan menjadi ikon keteguhan kerajaan dalam merealisasikan nilai-nilai ketakwaan. Setelah selesai ditulis, Al-Qur’an tidak hanya disimpan sebagai benda koleksi, tetapi juga dibaca, dipelajari, dan dijabarkan nilai-nilainya sebagai teladan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Atas dasar itulah, mushaf tersebut dirancang untuk kembali ke Gedung Dalom Kepaksian Pernong di Pondok Labu, Jakarta. Gedung Dalom bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan pusat kegiatan dan ruang kehidupan adat serta kebudayaan Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong. Penempatan mushaf di lingkungan tersebut diharapkan menjadikannya bagian dari aktivitas edukasi keagamaan dan pengenalan sejarah kerajaan.

Kepulangan mushaf ke Gedung Dalom juga memiliki makna tersendiri. Karya yang dirancang, ditulis, dan diselesaikan melalui proses panjang itu akan menjadi peninggalan yang dapat dilihat serta dipelajari oleh keluarga besar kerajaan, masyarakat adat Sai Batin, dan generasi penerus. Dengan demikian, keberadaannya tidak berhenti pada kebanggaan terhadap sebuah karya berukuran akbar, tetapi juga menjadi pengingat mengenai tanggung jawab menjaga ajaran Al-Qur’an.

Pada akhirnya, nilai utama Al-Qur’an tulisan tangan Kepaksian Pernong bukan terletak pada beratnya yang mencapai sekitar 270 kilogram ataupun ukurannya yang hampir dua meter ketika dibentangkan. Nilai sesungguhnya berada pada ketekunan hampir dua tahun dalam proses penulisan, kesungguhan menjaga ketepatan ayat, serta cita-cita mewariskan karya keagamaan dan kebudayaan kepada generasi mendatang.

Sebuah legasi yang diharapkan tidak hanya menjadi ikon Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong, tetapi juga menghadirkan manfaat ilmu, keteladanan, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.