Serang | Antero.co – Gerakan ketahanan pangan terus berlanjut di wilayah hukum Polres Serang. Hari ini, Polsek Cikande bersama BUMDes Maju Bersama Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menggelar kegiatan penanaman jagung kuartal III. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Satu Desa Dua Hektar Jagung” yang diinisiasi oleh Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional 2025.
Acara yang berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, ini berlokasi di lahan seluas satu hektar di Perumahan Bumi Ketos Regency, Desa Ketos. Sebanyak kurang lebih 30 orang hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., Kepala Desa Ketos, Hj. Rokhyati, Ketua BUMDes Maju Bersama, Rika Rahmawati, perwakilan Koramil Cikande serta perwakilan dari pemerintah kecamatan Kibin dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolsek Cikande dan Kepala Desa Ketos. Dalam sambutannya, AKP Tatang, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada BUMDes Maju Bersama Desa Ketos atas partisipasinya dalam mendukung swasembada pangan nasional.
”Kami sangat mengapresiasi semangat dan kerja sama BUMDes Maju Bersama Desa Ketos. Program penanaman jagung ini adalah langkah nyata kita bersama untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,” ujar AKP Tatang.
Senada dengan itu, Kepala Desa Ketos, Hj. Rokhyati, menyampaikan terima kasih atas dukungan Polsek Cikande. “Bantuan dari Polsek Cikande sangat membantu kami dalam mewujudkan program penanaman jagung ini. Semoga hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Hj. Rokhyati.
Sebagai bentuk dukungan, Kapolsek Cikande juga menyerahkan bantuan berupa pupuk dan bibit jagung kepada pengelola, di antaranya 100 kg pupuk Urea, 250 kg pupuk NPK, 5 kg herbisida, 2 liter Zeanus, dan 20 pack bibit jagung bisi¹⁸.
Dengan penanaman di Desa Ketos ini, total lahan penanaman jagung kuartal III di wilayah hukum Polsek Cikande kini mencapai 8 hektar, tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.
(Humas Polres Serang./Saudi)