Musrenbangdes Sumur Bandung Bahas Rancangan RKPDES 2026 dan Daftar Usulan RKPDES 2027

oleh -29 Dilihat
Musrenbangdes Sumur Bandung Bahas Rancangan RKPDES 2026 dan Daftar Usulan RKPDES 2027

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Pemerintah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan RKPDES Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDES Tahun 2027.

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi”, yang berlangsung di aula Kantor Desa Sumur Bandung, Senin (06/10/25).

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Jayanti Yandri Permana, S.Stp, Kepala Desa Sumur Bandung A. Jajuli, SE, Pendamping Desa, BPD, Binamas dan Babinsa, lembaga desa, kepala sekolah SDN Sumur Bandung I, II, dan III, tokoh masyarakat, ulama, serta seluruh ketua RT dan RW se-Desa Sumur Bandung.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Jali, doa bersama oleh Ustadz Polani, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumur Bandung, A. Jajuli, SE, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan secara merata di seluruh wilayah desa.

> “Kami pemerintahan desa tidak memilah dan memilih wilayah mana yang akan dibangun. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti, pembangunan dan program budidaya dapat terlaksana dengan baik. Kami berpesan agar pembangunan yang sudah terlaksana dijaga dan dirawat, karena kami hanya melaksanakan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Arda bily Ketua BPD Desa Sumur Bandung berharap agar seluruh hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musrenbangdes benar-benar dijadikan dasar utama dalam penyusunan RKPDES.

> “Kami dari BPD berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum ini menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan desa. Harapan kami, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ungkapnya.

Pendamping Desa Sumur Bandung, Pahrudin, menegaskan bahwa proses penyusunan RKPDES tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus mengedepankan prinsip partisipatif dan akuntabel.

> “Musrenbangdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan proses penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif. Semua usulan harus melalui mekanisme yang transparan, terukur, dan selaras dengan prioritas program pemerintah kabupaten serta RPJMDes yang sudah disepakati,” jelasnya.

Dalam arahannya, Camat Jayanti, Yandri Permana, S.Stp, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

> “Musrenbangdes ini merupakan momen penting untuk menyatukan visi antara pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah Kecamatan siap mendukung setiap program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan warga, terutama dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” tuturnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh para pihak terkait, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun Desa Sumur Bandung yang lebih maju.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.