Kapbupaten Tangerang | Antero.co – Kepala Desa Talagasari, H. Subarno Singa Wijaya, mengumpulkan seluruh pimpinan lembaga desa, Ketua RT/RW, dan Jaro Se-Desa Talagasari untuk membahas tindak lanjut serius mengenai alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang juga dihadiri oleh Hamidi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berfokus pada penegasan adanya penurunan signifikan pada alokasi anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat.
Acara dilaksanakan di aula kantor desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/1/2026) pukul 19.30 Wib
Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk mensosialisasikan dan merumuskan langkah penyesuaian program kerja di desa. Penurunan anggaran ini berdampak langsung pada pemangkasan sejumlah kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang telah direncanakan untuk tahun 2026.
Ibnu Ali Hasan ( Ibel) selaku Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Talagasari, memaparkan secara rinci mengenai struktur alokasi anggaran terbaru. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bagaimana kebijakan pusat mempengaruhi angka penerimaan DD Desa Talagasari dan meminta semua pihak yang hadir untuk memahami bahwa penyesuaian program adalah langkah yang tidak terhindarkan.
Kades H. Subarno Singa Wijaya menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang transparan antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi situasi ini.
”Kami sengaja mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Ketua lembaga, RT/RW, hingga Jaro, agar semua memahami kondisi yang sebenarnya. Anggaran Dana Desa kita untuk tahun 2026 angkanya menurun drastis karena adanya kebijakan baru dari Pusat. Kami tidak bisa berbuat banyak selain menyesuaikan dan memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak dan memberikan dampak terbesar bagi masyarakat,” ujar Kades.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama mengenai prioritas program tahun depan, memastikan bahwa meskipun dengan anggaran yang terbatas, program pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Usai acara Kades H. Nano yang akrab disapa ini mengatakan kepada awak media terkait penerimaan Anggaran Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2026.
”Saya akui, ini adalah tantangan yang cukup berat. Setelah kami menerima dan menganalisis angka alokasi Dana Desa untuk tahun 2026, kami harus berbesar hati menerima kenyataan bahwa angkanya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini adalah imbas langsung dari adanya kebijakan dan penyesuaian formula dari Pemerintah Pusat. Ini bukan kemauan kami di Desa, tetapi sebuah ketentuan yang harus kami laksanakan.”
”Tentu, dampaknya adalah banyak kegiatan yang sudah kita rancang terpaksa harus dipangkas atau ditunda. Oleh karena itu, melalui rapat ini, saya meminta seluruh Ketua RT/RW, Jaro, dan lembaga desa untuk betul-betul berpikir keras dalam menentukan prioritas. Kita harus fokus pada kegiatan yang benar-benar esensial, yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pelayanan dasar.”
”Kami menjamin proses perencanaan tetap akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami akan maksimalkan setiap rupiah yang ada demi kemajuan Talagasari, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. Mari kita hadapi situasi ini dengan semangat gotong royong dan pemahaman bersama.
(Acong)







