Serang | Antero.co – Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Desa Ranjeng, Perum BCP 1, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang dibiayai DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp329.500.000, menjadi sorotan warga.
Pantauan awak media pada Senin (5/10/2026) menunjukkan adanya retakan pada bagian konstruksi jalan, salah satunya di sebelah timur Musala Al-Muhajirin. Warga mempertanyakan kondisi tersebut karena pengecoran disebut belum genap satu bulan.
> “Hasil coran belum genap satu bulan sudah retak. Kami mempertanyakan kualitas pekerjaan ini. Jangan sampai terjadi penurunan spesifikasi yang mengurangi kualitas dan daya tahan jalan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain retakan, warga juga menyoroti pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah puing masih terlihat dan bagian saluran air serta lingkungan sekitar jalan dinilai masih perlu ditata.
Beredar informasi bahwa proyek tersebut merupakan realisasi aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang. Namun, terkait siapa pengusul dan mekanisme penganggarannya masih diperlukan klarifikasi dari pihak terkait.
> “Yang terpenting bukan hanya pembangunan terlaksana, tetapi kualitasnya harus sesuai spesifikasi. Ini uang rakyat, sehingga jangan sampai terjadi penurunan spesifikasi yang berdampak pada daya tahan jalan,” ujar seorang warga yang sedang menyemprot jalan Beton baru yang baru di rasakan nya
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan CV. Global Banten Konstruksi dengan PT. Adriyan Cipta Mandiri sebagai konsultan pengawas dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan dari CV. Global Banten Konstruksi dan DPUPR Kabupaten Serang mengenai kondisi retakan, kualitas konstruksi, serta penyelesaian pekerjaan. Pihak terkait tetap memiliki hak memberikan klarifikasi.
(Sarif)







