Bendahara Desa Petir Terancam Masuk Penjara Karena Membawa Kabur Dana Desa

oleh -28 Dilihat
Bendahara Desa Petir Terancam Masuk Penjara Karena Membawa Kabur Dana Desa

Serang | Antero.co – Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terancam masuk penjara karena diduga menilep Dana Desa anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus dugaan penyelewengan uang rakyat yang dilakukan oknum aparat desa ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Unit Tipikor melakukan gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan jika laporan kasus dugaan korupsi tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Andi menjelaskan jika kasus dugaan penyelewengan hasil penyelidikan penyidik Tipikor.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red),” kata Andi Kurniady, Jumat (10/10/2025).

Menurut Andi, modus operandinya YL selaku Kaur Keuangan yaitu melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. YL kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat Laporan Realisasi Anggaran tidak sesuai fakta.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Kasat.

Kasat menegaskan pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil didalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

“Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui,” tandasnya.

Sementara Kepala Desa Petir, Wahyudi mengatakan, dugaan penyelewengan dana desa telah ditangani oleh penyidik Polres Serang. Dikatakan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan rekening koran dana Desa Petir. Saat di cek, rekening dana desa memang sudah kosong.

“Betul dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi,” kata Wahyudi.

Wahyudi mengaku dugaan penggelapan dana desa sudah diketahui aparat penegak hukum Polres Serang, bahkan dirinya sudah dimintai keterangan. Karena pertanggal 26 September lalu pelaku sudah kabur dari rumahnya.

Bahkan warga juga yang merasa simpati atas kejadian ini coba mencari informasi namun belum diketahui keberadaanya, meskipun sudah melakukan konfirmasi terhadap keluarga pelaku.

“Untuk masalah kerugian kemungkinan estimasi diangka Rp1 miliar,” ujarnya.

Wahyudi berharap pelaku agar segera ditangkap. Sebab permasalahan ini berimbas terhadap dirinya secara pribadi dan banyak program program desa yang terhambat.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.