Kabupaten Tangerang | Antero.co – Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Jayanti menuai sorotan warga setempat. Pasalnya, pekerja lokal dinilai tersisihkan dan digantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Sejumlah warga Kampung Rancaleutik, Desa Pasirgintung, mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas oleh mandor proyek. Hasbi, salah seorang warga, menuturkan bahwa dirinya bersama tujuh rekannya yang merupakan warga sekitar proyek, diberhentikan dengan dalih pekerjaan hampir selesai dan sistem rolling. Namun, kenyataannya posisi mereka justru digantikan pekerja dari luar daerah seperti Sukabumi dan Serang.
“Kami merasa direndahkan, padahal tidak ada kesalahan. Seharusnya warga lingkungan diprioritaskan, bukan malah jadi penonton di wilayah sendiri,” ungkap Hasbi.
Menanggapi hal itu, Boni/Sandi selaku Humas DPC Gerakan Nasional Nusantara (GNN) Kabupaten Tangerang menyampaikan protes keras terhadap sikap mandor proyek. Menurutnya, tindakan tersebut sewenang-wenang dan tidak menghargai hak warga sekitar.
“Warga lingkungan berhak bekerja di wilayahnya sendiri. Jangan sampai otonomi daerah hanya jadi slogan,” tegas Boni/Sandi.
Selain persoalan tenaga kerja, seorang warga yang enggan disebut namanya juga menyinggung dugaan temuan lain di proyek tersebut, seperti kualitas bangunan yang tidak maksimal serta adanya potongan limbah besi dalam jumlah besar yang dijual keluar.
(BG)