Buruh Serang Ultimatum Disnakertrans: Copot TB Ana dan Rully, Jika Tak Ada Tindakan Massa Siap Geruduk Kantor Bupati

oleh

Serang | Antero.co – Ketegangan antara kalangan buruh dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang memanas. Ribuan buruh yang tergabung dalam DPD KSPSI (MJH) Provinsi Banten menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang pada 26–27 Agustus 2026.

Aksi tersebut dipicu sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan pekerja. Massa buruh bahkan mendesak agar dua pejabat Disnakertrans Kabupaten Serang, yakni TB Ana Supriatna dan Rully, dicopot dari jabatannya.

Korlap aksi, Sukadi, S.H., mengatakan pihaknya memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah untuk memberikan kepastian terkait tuntutan buruh.

“Kami beri waktu hingga 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Jika sampai batas waktu tersebut TB Ana Supriatna dan Rully tidak dicopot serta tidak ada kepastian hukum atas persoalan ketenagakerjaan yang kami laporkan, maka ribuan massa akan turun ke jalan,” tegas Sukadi.»

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya melibatkan buruh. Sejumlah elemen mahasiswa dan pelajar STM di Banten disebut siap memberikan dukungan terhadap perjuangan pekerja.

Desak Evaluasi Pejabat Disnakertrans

Buruh menilai TB Ana Supriatna, selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Serang, perlu dievaluasi terkait sejumlah persoalan hubungan industrial, termasuk proses pencatatan serikat pekerja yang disebut berjalan lambat.

Sementara itu, Rully, yang disebut sebagai mediator Disnakertrans, juga mendapat sorotan. Massa menilai proses mediasi dan penyelesaian sejumlah persoalan hubungan industrial belum berjalan secara maksimal dan mempertanyakan independensi dalam menangani perkara ketenagakerjaan.

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak buruh dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang disebutkan.

“Kami tidak membutuhkan pejabat yang berpihak kepada pengusaha. Kami membutuhkan pejabat yang bekerja berdasarkan hukum dan kepentingan rakyat. Selama TB Ana dan Rully masih di sana, kami menilai belum ada keadilan bagi pekerja,” ujar Moh. Asnawi, S.H.

Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan

Rapat Teknis Lapangan (Teklap) disebut telah dilakukan. Elemen federasi di bawah PD F SP TSK KSPSI (MJH) Banten juga diklaim telah mempersiapkan massa untuk mengikuti aksi.

Mereka terdiri dari buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Serang, mahasiswa, serta pelajar STM yang menyatakan solidaritas terhadap isu ketenagakerjaan.

Buruh menilai persoalan kebebasan berserikat dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi salah satu faktor yang membuat kekecewaan pekerja semakin meningkat.

Sukadi menegaskan, aksi tersebut akan dilakukan secara damai. Namun, pihaknya memastikan massa akan tetap turun ke jalan apabila tuntutan tidak mendapatkan respons serius.

«“Kami datang dengan damai, tetapi kami tidak akan diam. Jika batas waktu lewat tanpa tanggapan serius, kami akan turun menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Serang,” tegasnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Serang dan Disnakertrans Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan terkait tuntutan buruh maupun tudingan yang diarahkan kepada TB Ana Supriatna dan Rully.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bupati Serang, Disnakertrans Kabupaten Serang, TB Ana Supriatna, maupun Rully. Setiap tanggapan resmi yang diterima redaksi akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

(A Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.