Tangerang | Antero.co – Proyek penguatan tebing saluran pembuangan air di Gardu Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan warga. Pekerjaan tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kamis (20/11/25).
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan pembangunan ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp187.833.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mutiara Tanjung Kembar dengan masa pelaksanaan mulai 10 November 2025 hingga 9 Desember 2025.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Para pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, tidak tampak keberadaan pihak pelaksana maupun pengawas, seperti yang seharusnya ada pada proyek konstruksi beranggaran publik.
Lebih ironis lagi, pemasangan batu belah tetap dilakukan saat lokasi proyek dalam kondisi banjir dan tergenang air. Situasi tersebut menimbulkan dugaan pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan teknis yang matang, serta mengesankan bahwa pengerjaan dilakukan sekadarnya tanpa mempertimbangkan kualitas maupun aspek keselamatan kerja.
Saat awak media mencoba meminta keterangan, sejumlah pekerja mengaku tidak pernah bertemu pelaksana proyek sejak awal pengerjaan.
> “Gak ada pelaksananya, dari pertama kerja juga belum pernah datang ke sini. Gelap saya, pak,” ujar seorang tukang batu yang enggan menyebutkan namanya.
Senada dengan itu, pihak Pemerintah Desa Kramat juga membenarkan bahwa tidak pernah ada koordinasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Giri, salah satu perangkat desa, menyampaikan:
> “Justru belum ada sama sekali itu koordinasi pada Pemdes Kramat. Basa-basi izin kek gak ada itu orang. Lurah juga ngomong gak tahu, belum ada yang datang menemui,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
(BG)







