Kabupaten Tangerang | Antero.co – Proyek pembangunan jalan paving blok pada kegiatan Petunjuk Langsung (PL) Kecamatan Jayanti kembali menuai kritik dari aktivis setempat. Rabu (26/11/25).
Pekerjaan yang tercantum dalam judul kegiatan Pemeliharaan Jalan Paving Blok itu berlokasi di Kampung Dangdeur RT 03/04, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti. Adapun volumenya meliputi:
Titik pertama: Panjang 42 meter, lebar 2 meter
Titik kedua: Panjang 122 meter, lebar 1,5 meter
Proyek dengan nilai anggaran Rp 99.370.000 yang bersumber dari APBD-P 2025 tersebut dikerjakan oleh CV Ansori Konstruksi dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender.
Temuan di Lapangan
Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan kondisi amparan LPB yang tidak dipadatkan menggunakan baby roller (baby wales), sehingga terlihat bergelombang dan tidak rata. Para pekerja juga tampak tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh “H. Balok.”
Belum Ada Respons dari Pihak Kecamatan
Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.Stp, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Aktivis LSM MAPPAN Angkat Suara
Ketua LSM MAPPAN, H. Juhri, yang juga tokoh masyarakat Jayanti, menyoroti dugaan lemahnya kualitas pekerjaan.
> “Pembangunan yang dibiayai uang rakyat seharusnya diperhatikan mutu dan kualitasnya. Jangan asal jadi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Jayanti belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan maupun kritik dari masyarakat.
(BG)





