Pandeglang | Antero.co – Sikap bungkam Camat Munjul, Kepala SPPI, serta pemilik Yayasan Banten Alam Makmur kembali menuai kecaman keras dari Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) Kabupaten Pandeglang. Setelah diduga mangkir dari konferensi pers dan audiensi, hingga kini tidak satu pun pihak terkait memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Ketidakjelasan tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap transparansi dan pengawasan publik. GOWIL menegaskan, absennya para pejabat dan pengelola yayasan dalam forum terbuka bukan sekadar persoalan etika, melainkan indikasi buruknya tata kelola dan lemahnya kepemimpinan di tingkat kecamatan.
Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, menyebut Camat Munjul gagal menjalankan fungsi koordinatif dan pengawasan terhadap lembaga maupun kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.
“Jika camat tidak mampu menghadirkan SPPI dan pengelola yayasan untuk duduk bersama menjelaskan persoalan kepada publik, maka wibawa pemerintah kecamatan patut dipertanyakan. Ini bukan soal berani atau tidak, tapi soal tanggung jawab,” tegas Raeynold.
Ia juga menilai pembiaran ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak administrasi negara.
Sementara itu, Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, kembali melontarkan kritik tajam. Menurutnya, sikap menghindar yang terus dipertontonkan semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius yang disembunyikan.
“Kami menduga kuat ada sesuatu yang tidak beres. Kepala SPPI tidak pernah muncul, pemilik yayasan diam seribu bahasa, dan Camat Munjul seolah tutup mata. Ini menciptakan kesan bahwa mereka kompak menghindar dari pertanggungjawaban publik,” ujarnya.
Umaedi menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan terbuka, pihaknya bersama GOWIL akan melayangkan laporan resmi kepada pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman.
GOWIL juga meminta Bupati Pandeglang dan instansi terkait agar segera mengevaluasi kinerja Camat Munjul, yang dinilai gagal menjaga marwah pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Camat Munjul, Kepala SPPI, dan pihak Yayasan Banten Alam Makmur kembali tidak mendapatkan respons.
(Acong)





