Serang | Antero.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Banten Raya resmi melaksanakan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Provinsi Banten. Sabtu (07/11/2026)
Dalam pelantikan tersebut, Raden Elang Yayan Mulyana dipercaya memimpin DPC PERADI RBA Banten Raya untuk periode 2026–2031.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan organisasi advokat sekaligus momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta peran advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua DPC PERADI RBA Banten Raya, Raden Elang Yayan Mulyana, menyampaikan bahwa kepengurusan yang baru akan memprioritaskan sejumlah program kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pengembangan profesi advokat.,
Salah satu program yang disiapkan adalah bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, DPC PERADI RBA Banten Raya juga berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui program pendidikan dan pengembangan profesi advokat, termasuk penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah Banten.
Program tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi generasi muda yang ingin menekuni profesi advokat sekaligus meningkatkan kualitas dan kompetensi calon advokat.
Melalui kepengurusan baru ini, DPC PERADI RBA Banten Raya diharapkan mampu membangun organisasi yang solid, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 ini juga menjadi awal pelaksanaan berbagai program organisasi yang berorientasi pada penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kualitas profesi advokat di Provinsi Banten.
DPC PERADI RBA Banten Raya Masa Bakti 2026–2031
Advokat Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan.
(Maesaroh)





