Serang | Antero.co – Pengelolaan anggaran Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan. Sejumlah aktivis dan masyarakat mulai mempertanyakan penggunaan dana desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan (katapang), infrastruktur, serta pos “keadaan mendesak”.
Berdasarkan data yang dihimpun dari tahun anggaran 2022 hingga 2024, alokasi dana untuk program ketahanan pangan seperti peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Namun, muncul dugaan bahwa realisasi program tersebut tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Pada tahun 2022, anggaran peningkatan produksi peternakan tercatat sebesar Rp230 juta, disusul sektor tanaman pangan Rp79,6 juta. Sementara di tahun 2023, anggaran peternakan kembali muncul dengan nilai gabungan lebih dari Rp165 juta, dan tanaman pangan Rp43,6 juta. Tahun 2024 pun masih mengalokasikan anggaran serupa meski dengan nilai lebih kecil.
Ironisnya, sejumlah warga mengaku belum merasakan dampak signifikan dari program ketahanan pangan tersebut. “Kalau memang ada program, seharusnya petani atau peternak di desa bisa merasakan manfaatnya. Tapi kenyataannya belum terlihat jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, pos anggaran “keadaan mendesak” juga menjadi perhatian. Pada tahun 2022 tercatat mencapai Rp372,6 juta, tahun 2023 sekitar Rp129 juta lebih, dan tahun 2024 kembali muncul sebesar Rp171 juta lebih. Besarnya angka tersebut memicu pertanyaan terkait transparansi dan dasar penggunaannya.
Di sektor infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan desa, anggaran yang digelontorkan juga cukup besar. Tahun 2023 tercatat lebih dari Rp552 juta, sementara tahun 2024 jika diakumulasi dari beberapa item mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kondisi di lapangan disebut masih banyak jalan yang belum tersentuh perbaikan optimal.
Tak hanya itu, pengeluaran untuk jaringan komunikasi desa dan informasi publik juga muncul setiap tahun dengan nilai yang bervariasi, yang turut menjadi bahan evaluasi publik terkait efektivitasnya.
Seorang aktivis lokal menilai, pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran. “Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi soal transparansi dan akuntabilitas. Jika anggaran besar, maka dampaknya juga harus jelas dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat pun mendesak pihak terkait, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH), untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pagintungan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
(Soleh)





