EDWARD SYAH PERNONG Gagas MUSHAF KALIGRAFI AKBAR Berbobot 270 Kilogeram, Perpaduan Syiar Islam, Edukasi dan Warisan Budaya Lampung

oleh

Bogor | Antero.co – Sebuah gagasan besar untuk memuliakan Al-Qur’an sekaligus memperkuat warisan budaya Islam dan adat Lampung tengah diusung oleh Paduka Yang Mulia SPDB Drs. H. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan yang Dipertuan ke-23 Kerajaan Sekala Brak.

Melalui Yayasan Achmad Thaher Jamal, Edward Syah Pernong menggagas pengadaan Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar, sebuah karya monumental yang dirancang memiliki berat sekitar 270 kilogram. Proyek ini bukan sekadar menghadirkan mushaf berukuran besar, melainkan membawa misi keagamaan, pendidikan, pelestarian seni kaligrafi Islam, dan pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang.

Gagasan tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap Kalamullah sekaligus sarana membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

BERAWAL DARI SEMANGAT SEJARAH DAN KECINTAAN TERHADAP AL-QUR’AN

Penulisan Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar disebut telah dimulai pada 1 Muharam 1441 Hijriah. Gagasan penyusunannya mengambil inspirasi dari perjalanan sejarah penghimpunan dan pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, hingga Ali bin Abi Thalib.

Rujukan sejarah tersebut menjadi inspirasi nilai perjuangan dalam menjaga kemurnian dan kehormatan Al-Qur’an, bukan berarti mushaf yang sedang dikerjakan merupakan naskah asli dari masa para sahabat.

Bagi Edward Syah Pernong, kehadiran mushaf ini diharapkan tidak berhenti sebagai karya seni monumental, tetapi menjadi media dakwah yang mampu menggerakkan masyarakat untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an.

UKURAN MONUMENTAL, BOBOT MENCAPAI 270 KILOGRAM

Berdasarkan dokumen perencanaan, Mushaf Al-Qur’an Akbar dirancang memiliki ukuran sekitar 120 x 90 sentimeter, dengan ketebalan 20 sentimeter dan berat mencapai kurang lebih 270 kilogram.

Ketika dibuka, bentangan mushaf diperkirakan mencapai 180 sentimeter.

Mushaf tersebut direncanakan terdiri atas 605 halaman, mencakup 114 surah, 30 juz, dan 6.236 ayat. Bahan yang digunakan antara lain kertas Jasmine Cream atau putih serta tinta Swiss, dengan pengerjaan kaligrafi yang membutuhkan ketelitian tinggi.

Ukuran dan bobot tersebut menjadikan proyek ini memerlukan penanganan khusus, baik dalam proses penyelesaian, penjilidan, penyimpanan maupun penampilannya kepada masyarakat.

MELIBATKAN TENAGA AHLI KALIGRAFI DAN PESANTREN

Di balik proses pengerjaan mushaf monumental ini terdapat sejumlah nama yang disebut terlibat dalam perencanaan teknis dan artistik.

Penulis mushaf adalah Ustadz Ade Fathudin atau Ade Zaenul Patudin. Proses pemeriksaan disebut melibatkan Ustadz Abdul Hamid dan Ustadz Saepullah dari Pondok Pesantren Al Huda, Bandung Barat.

Sementara itu, pekerjaan penjilidan direncanakan dipercayakan kepada Ustadz Usman P. Baso, S.Ag., M.Pd., dari Pondok Pesantren Ar-Rahman DDI Galla Raya, Pangkep.

H. Almuhdar, S.E., M.Si. disebut membantu dalam penyediaan perlengkapan dan kebutuhan teknis. Adapun Yayasan Achmad Thaher Jamal bertindak sebagai penerbit.

Dokumen proposal juga mencantumkan Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan tim Pondok Pesantren Al Huda dalam rencana pentashihan. Namun, keterlibatan resmi serta hasil pemeriksaan dari lembaga dan tim tersebut masih perlu dikonfirmasi agar informasi mengenai validasi mushaf dapat disampaikan secara akurat.

Dalam penulisan Al-Qur’an, keindahan kaligrafi harus berjalan beriringan dengan ketepatan setiap huruf, harakat, tanda baca, dan susunan ayat. Karena itu, proses pentashihan menjadi bagian yang sangat penting sebelum mushaf dinyatakan layak dipublikasikan dan dipamerkan.

ENAM TUJUAN BESAR PENGADAAN MUSHAF AL-QUR’AN AKBAR

Proyek ini membawa enam tujuan utama yang menjadi landasan gagasan pengadaan Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar.

Pertama, sebagai bentuk pengagungan terhadap Al-Qur’an Al-Karim.

Mewujudkan penghormatan kepada Kalamullah melalui sebuah karya monumental yang ditulis menggunakan kaidah kaligrafi yang indah dan benar. Kehadiran mushaf diharapkan menjadi simbol kemuliaan Al-Qur’an di tengah kehidupan umat Islam.

Kedua, menggugah semangat umat Islam untuk mencintai Al-Qur’an.

Mushaf Akbar diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat umat agar semakin gemar membaca, mempelajari, memahami, menghayati, dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, menjadi Mushaf Induk Daerah atau Ummul Mushaf.

Mushaf ini direncanakan menjadi koleksi induk tingkat kabupaten atau provinsi, yang diharapkan dapat menjadi rujukan dan ikon religi daerah. Namun, penetapan sebagai mushaf induk resmi memerlukan mekanisme dan pengesahan dari pihak berwenang.

Keempat, menjadi koleksi pustaka kehormatan pada masjid atau lembaga.

Mushaf Akbar diharapkan dapat ditempatkan di Masjid Agung, Masjid Raya, atau lembaga keislaman sebagai koleksi kehormatan sekaligus pusat edukasi dan syiar Islam.

Kelima, memberikan motivasi kepada para khattat atau kaligrafer.

Karya ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi terhadap para seniman kaligrafi Islam agar terus berkarya, mengembangkan kemampuan, dan melestarikan tradisi menulis ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan kaidah yang benar.

Keenam, menjadi sarana syiar dan memasyarakatkan nilai-nilai Al-Qur’an.

Kehadiran Mushaf Akbar diharapkan menjadi media dakwah yang efektif untuk memperkenalkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada masyarakat luas, memperkuat identitas keislaman, serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kitab suci.

DIHARAPKAN MENJADI WARISAN KEHORMATAN KERAJAAN SEKALA BRAK DAN MASYARAKAT LAMPUNG

Salah satu harapan besar Edward Syah Pernong adalah menjadikan Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar sebagai referensi dan koleksi kehormatan Kerajaan Sekala Brak Lampung.

Gagasan ini juga diarahkan untuk menjadi warisan pengetahuan dan kebudayaan bagi generasi penerus, masyarakat adat Sai Batin, serta masyarakat Lampung secara luas.

Perpaduan antara nilai keislaman dan identitas kebudayaan Lampung diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa pelestarian adat dan budaya dapat berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai agama.

Dengan demikian, mushaf ini tidak hanya menjadi kebanggaan sebuah lembaga atau lingkungan kerajaan adat, tetapi diharapkan dapat memberikan manfaat edukatif bagi masyarakat luas.

DISIAPKAN PETI KAYU JATI DAN DUDUKAN KHUSUS

Karena memiliki bobot yang sangat besar, penyimpanan mushaf juga menjadi perhatian tersendiri.

Dalam proposal, direncanakan penggunaan peti kayu jati Jepara kelas B dengan ukiran sesuai pesanan. Selain itu, disiapkan rak atau dudukan khusus berbentuk silang untuk menopang mushaf ketika dibuka.

Penataan tersebut dirancang agar mushaf dapat disimpan dengan aman, terawat, serta dapat ditampilkan dalam kegiatan edukasi, pameran keagamaan, dan kegiatan syiar Islam.

Perawatan jangka panjang menjadi hal penting, mengingat mushaf ini direncanakan sebagai koleksi yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

NILAI PENGADAAN DIUSULKAN RP350 JUTA

Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai pengadaan Mushaf Al-Qur’an Akbar diajukan sebesar Rp350.000.000.

Rincian anggaran yang tercantum antara lain:

– Kertas: Rp8.000.000.
– Cetak/sablon: Rp20.000.000.
– Tinta: Rp6.250.000.
– Cover dan jasa: Rp50.000.000.
– Peti penyimpanan: Rp7.500.000.
– Dudukan mushaf: Rp7.500.000.
– Penulisan: Rp217.000.000.
– Pemeriksaan: Rp31.000.000.

Total berdasarkan rincian tersebut mencapai Rp347.250.000 untuk pos-pos yang disebutkan, sedangkan tabel RAB dalam dokumen mencatat total sekitar Rp349.200.000 sebelum pembulatan menjadi Rp350 juta.

Dengan demikian, rincian anggaran dan selisih perhitungan masih perlu direkonsiliasi agar seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

JADWAL PENGERJAAN DAN LOKASI

Dokumen perencanaan menyebutkan bahwa proses penulisan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 8–10 bulan. Namun, terdapat pula keterangan yang menyebutkan pengerjaan paling cepat lima bulan.

Perbedaan estimasi tersebut perlu diperjelas melalui jadwal kerja dan target penyelesaian yang terukur.

Lokasi pengerjaan dicantumkan di Puri Alam Kencana 1 Blok G1, Nanggewer Mekar, Cibinong.

Dokumen sejarah proyek juga mencantumkan rencana penjilidan pada 2 September 2026 atau 8 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Mengingat proposal pengadaan bertanggal November 2026, perkembangan aktual pengerjaan, status penjilidan, dan target serah terima perlu diperbarui.

Adapun mushaf induk direncanakan ditempatkan di Masjid Nurul Waton atau masjid lain yang dinilai sesuai, setelah melalui kesepakatan dan penetapan lokasi.

MEMBUKA KOLABORASI PEMERINTAH, PESANTREN DAN MASYARAKAT

Proyek Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar ini membuka peluang kolaborasi berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, masjid, pesantren, tokoh agama, komunitas budaya, dunia usaha hingga masyarakat.

Dukungan terhadap proyek ini diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga mencakup pengawasan proses pengerjaan, dokumentasi, kepastian lokasi penempatan, validasi teks Al-Qur’an, serta penanggung jawab pemeliharaan.

Transparansi menjadi bagian penting agar proyek yang membawa nama besar Al-Qur’an ini dapat berjalan dengan baik dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

BUKAN SEKADAR MUSHAF BESAR, TETAPI PESAN UNTUK GENERASI MENDATANG

Gagasan Edward Syah Pernong melalui Yayasan Achmad Thaher Jamal menghadirkan pesan bahwa kecintaan terhadap Al-Qur’an dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk perjuangan, termasuk seni kaligrafi, pendidikan, pelestarian sejarah, dan pengabdian kepada masyarakat.

Mushaf dengan bobot sekitar 270 kilogram ini diharapkan menjadi simbol bahwa kemuliaan Al-Qur’an tidak diukur dari ukuran fisiknya, melainkan dari sejauh mana manusia menghormati, membaca, memahami, dan mengamalkan kandungannya.

Bagi masyarakat Lampung, gagasan ini juga membawa harapan agar warisan keislaman dan kebudayaan dapat terus dijaga, dirawat, serta diperkenalkan kepada generasi muda.

Pada akhirnya, kebesaran sebuah mushaf bukan semata-mata terletak pada ukuran dan beratnya. Kebesaran yang sesungguhnya terletak pada ilmu, ketelitian, kejujuran, nilai ibadah, dan manfaat yang ditinggalkannya.

Jika terlaksana dengan baik dan memenuhi seluruh standar penulisan serta pentashihan, Mushaf Al-Qur’an Kaligrafi Akbar diharapkan menjadi warisan syiar Islam yang membanggakan, tidak hanya bagi Kerajaan Sekala Brak dan masyarakat Lampung, tetapi juga bagi umat Islam Indonesia.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.