Jakarta | Antero.co – Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, mengenai perjalanan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.
Jimly mengungkapkan bahwa mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai menunjukkan sikap resistensi terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat mengenai reformasi di tubuh Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly dalam program ROSI yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kompas TV, sebagaimana dikutip pada Jumat (6/11/2026).
Jimly menjelaskan, pengalaman tersebut dirasakannya ketika dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Komite Percepatan Reformasi Polri. Dalam komite yang beranggotakan 10 orang tersebut, Listyo Sigit juga menjadi salah satu anggota.
Menurut Jimly, keberadaan Listyo Sigit dalam komite justru menjadi tantangan tersendiri ketika pembahasan menyentuh aspirasi masyarakat terkait pembenahan institusi kepolisian.
Ia menyebut, mantan Kapolri tersebut kerap menunjukkan sikap keberatan ketika menerima masukan masyarakat mengenai reformasi kepolisian.
Tidak hanya itu, Jimly juga mengungkapkan bahwa rekomendasi reformasi Polri yang dihasilkan pada masa kepemimpinan Listyo Sigit tidak pernah benar-benar dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan.
REFORMASI POLRI JANGAN BERHENTI DI ATAS KERTAS
Pernyataan Jimly tersebut kembali membuka ruang diskusi publik mengenai sejauh mana reformasi Polri telah berjalan.
Reformasi institusi kepolisian bukan sekadar pergantian pejabat atau penyusunan rekomendasi, melainkan harus menyentuh perubahan budaya organisasi, transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aspirasi masyarakat seharusnya menjadi salah satu bahan evaluasi penting bagi institusi negara, termasuk Polri.
Jika rekomendasi reformasi hanya berhenti sebagai dokumen tanpa pelaksanaan yang terukur, maka tujuan pembenahan institusi tentu akan sulit diwujudkan.
PUBLIK MENUNGGU PEMBENAHAN NYATA
Pernyataan Jimly menjadi catatan penting bagi perjalanan reformasi kepolisian di Indonesia. Masyarakat membutuhkan institusi penegak hukum yang terbuka terhadap kritik, bersedia melakukan evaluasi, serta konsisten menindaklanjuti rekomendasi pembenahan.
Di sisi lain, berbagai pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut tetap berhak memberikan penjelasan dan tanggapan agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang.
MANTV7 menegaskan bahwa reformasi Polri harus menjadi agenda kelembagaan yang berkelanjutan, bukan sekadar wacana. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui keterbukaan, integritas, dan tindakan nyata.
#MANTV7 #ReformasiPolri #JimlyAsshiddiqie #ListyoSigitPrabowo #Polri #ReformasiKepolisian #PresidenPrabowo
(BG)





