Keluhan Tenaga Kerja: Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon Dinilai Sangat Buruk

oleh

Cilegon | Antero.co – Seorang tenaga kerja menyampaikan keluhan serius terkait pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon. Kantor yang seharusnya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat justru dinilai tidak profesional. Pada jam kerja, kantor terlihat minim petugas, bahkan pelayanan disebut hanya ditangani oleh seorang petugas keamanan. Senin (15/12/25)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga pihak BPJS Ketenagakerjaan Cilegon membatasi pelayanan dengan alasan aturan internal yang tidak boleh dipublikasikan. Dalam proses pendampingan ahli waris oleh seorang advokat, justru terjadi insiden tidak menyenangkan, di mana advokat tersebut diduga diusir oleh petugas keamanan BPJS berinisial AS dengan cara yang dinilai tidak sopan dan tidak terhormat.

Kisah pilu dialami oleh salah satu tenaga kerja yang sedang mengurus klaim kematian anggota keluarganya. Hingga saat ini, proses klaim tersebut telah berjalan lebih dari empat bulan tanpa kejelasan. Tidak adanya penjelasan yang transparan membuat keluarga almarhum semakin frustrasi dan kecewa.

“Ini sangat tidak profesional. Kami butuh jawaban dan kejelasan terkait status tindak lanjut klaim tersebut,” ujar tenaga kerja yang bersangkutan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon dinilai perlu segera melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi dalam proses klaim, khususnya bagi ahli waris yang sangat membutuhkan kepastian dan haknya.

Sorotan juga datang dari Dudi Suryadi, perwakilan LSM Laskar NKRI Provinsi Banten Bidang Investigasi. Ia menyayangkan buruknya kinerja dan sikap pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon.

“Seharusnya BPJS melayani masyarakat dengan sopan dan profesional. Ini justru sangat mengecewakan. Petugas keamanan berinisial AS bahkan menyampaikan kepada masyarakat, ‘kalau mau menunggu silakan’, padahal masyarakat sangat membutuhkan pencairan BPJS tersebut,” tegas Dudi.

Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan ini dan memastikan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan manusiawi.

 

 

(Eni Nuraeni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.