“LSM KPK Nusantara Surati Camat Jayanti, Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Bedah Rumah”

oleh -32 Dilihat
"LSM KPK Nusantara Surati Camat Jayanti, Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Bedah Rumah"

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang resmi melayangkan surat permintaan audensi kepada pihak Kecamatan Jayanti, Rabu (22/10/2025).

Surat dengan nomor 220/Audensi KF-KL/DPC LSM KPK-N/BTN/X/2025 tersebut diterima langsung oleh Wendi, staf umum pemerintahan Kecamatan Jayanti, dan disertai dengan tanda terima resmi.

Dalam surat tersebut, LSM KPK Nusantara menyampaikan permintaan audensi terkait dugaan kejanggalan pada proyek Bedah Rumah di wilayah Kecamatan Jayanti. Selain itu, disebutkan pula adanya oknum pegawai kecamatan yang diduga memblokir nomor WhatsApp Ketua DPC LSM KPK Nusantara ketika hendak dikonfirmasi mengenai proyek tersebut.

Audensi dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan ditujukan langsung kepada Camat Jayanti, Yandri Permana, S.STP.

Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriyatna yang akrab disapa Eden, berharap pihak Kecamatan Jayanti dapat memberikan waktu untuk berdialog dan menanggapi secara terbuka isi surat audensi tersebut.

> “Kami berharap Camat Jayanti dapat menanggapi dengan bijak dan meluangkan waktu untuk audensi, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan persoalan ini bisa diklarifikasi secara terbuka,” ujar Eden.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Jayanti belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait surat audensi tersebut.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.