Kabupaten Tangerang | Antero.co – Lurah Bunder, Hj Ine Susilawati, A.Md.,Kep.,SKM akhirnya angkat bicara menanggapi dugaan tak berdasar mengenai penerimaan “jatah” dari salah satu kafe di wilayahnya, yang santer beredar di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok.
Lurah Ine Susilawati dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa isu yang beredar adalah fitnah, Kamis (20/11/2025).
Lurah Ine sangat menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh oknum awak media yang dinilainya tidak mendasar dan mencederai integritas pemerintah kelurahan.
”Apa yang disampaikan oleh oknum awak media itu adalah fitnah, dan kami sangat menyesali hal ini. Tuduhan tersebut sama sekali tidak mendasar,” ujar Lurah Ine Susilawati.
Tindak Lanjut, Koordinasi Intensif, dan Upaya Penertiban Berulang
Lurah Ine menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan upaya penertiban terhadap lokasi yang disorot—sebuah kafe yang memanfaatkan lahan kosong milik perusahaan di kawasan industri dan jauh dari permukiman penduduk.
Koordinasi Lintas Sektoral: Pihak Kelurahan Bunder telah melaporkan situasi ini kepada pihak Kecamatan Cikupa, dan bahkan MUI Kecamatan Cikupa juga pernah turun langsung ke lokasi.
Laporan ke Satpol PP dan Kepolisian: Lurah Ine juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke pihak Satpol PP sebanyak dua kali dan lokasi tersebut sempat disurvei oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang juga telah menyampaikan bahwa mereka yang akan bertindak lebih lanjut. Selain itu, Lurah Ine telah melaporkan terkait situasi dan keberadaan kafe tersebut ke pihak kepolisian.
Aksi Penertiban: Sejak ia menjabat, lokasi tersebut sudah beberapa kali di ditutup, dan disegel oleh Satpol PP.
Kendala Operasi: Namun, ketika operasi hendak dilakukan, tim hanya mendapati lokasi yang kosong dan digembok.
Monitoring Berkelanjutan: Penutupan telah dilakukan pada beberapa titik, khususnya selama gelaran MTQ dan menjelang Bulan Puasa Ramadhan. Hingga saat ini, monitoring rutin selalu dilakukan, dan yang ditemukan hanyalah warung-warung kosong.
Peringatan dan Tanggung Jawab Bersama
Menanggapi situasi ini, Lurah Ine Susilawati menekankan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat Kelurahan Bunder.
”Kami sudah menyurati para pemilik lahan untuk tidak menggunakan lahannya tanpa izin. Kami sangat menyesalkan apa yang terjadi karena situasi ini adalah menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat Kelurahan Bunder,” tambahnya.
Lurah Ine Susilawati menyatakan bahwa hari ini ia akan kembali mengumpulkan para perangkat Kelurahan untuk membahas dan menyikapi lebih lanjut fitnah yang beredar tersebut, serta memperkuat upaya penertiban di wilayahnya.
(BG)







