Kabupaten Serang | Antero.co – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan konektivitas ruas jalan poros Desa Puser–Samparwadi, Kabupaten Serang, menjadi sorotan setelah terjadi kecelakaan tunggal yang diduga dipicu kondisi area pekerjaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/8/2026) sore. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tergelincir saat melintasi lokasi proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga disebabkan oleh kerikil yang berserakan di bahu jalan yang sempit dan tertutup material konstruksi. Saat kejadian, aktivitas pekerja disebut telah selesai sehingga tidak tampak adanya pengaturan lalu lintas di lokasi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cipta Nayra sebagai penyedia jasa berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.8/182/SPK/PRKJ-PDPS/BBM/DPUPR/2026 dengan nilai pekerjaan Rp4.336.215.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, bertanggal kontrak 26 Juni 2026. Adapun konsultan pengawas proyek adalah PT Sies Konsultama.
Sejumlah pihak menilai pengelolaan keselamatan di lokasi proyek patut dipertanyakan. Di lapangan, tidak terlihat adanya pembatas area kerja yang memadai untuk material dan alat berat, serta minimnya pengaturan lalu lintas seperti rambu peringatan, traffic cone, water barrier, maupun petugas pengatur lalu lintas (flagman). Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Pegiat lingkungan, Caca, mengaku prihatin terhadap pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pekerjaan konstruksi.
“Pengendara berhak atas jalur yang aman dan rambu yang jelas. Berdasarkan aturan K3 konstruksi, kontraktor wajib menyediakan pagar pengaman atau barikade, rambu peringatan, penerangan yang memadai melalui warning light, serta petugas pengatur lalu lintas agar pengguna jalan tidak salah jalur dan terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penerapan K3 bergantung pada tiga aspek utama, yaitu komitmen manajemen, pengawasan yang konsisten, dan peran aktif seluruh pekerja.
“Kunci utama keberhasilan K3 ada pada komitmen manajemen, pengawasan yang konsisten, dan keberanian pekerja menghentikan pekerjaan apabila kondisi dinilai tidak aman. Proyek yang berhasil bukan hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mampu memastikan seluruh pekerja dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Tidak ada bangunan yang nilainya lebih tinggi daripada nyawa manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Hapid, yang disebut sebagai petugas lapangan dari pihak pelaksana, saat dikonfirmasi mengenai penerapan K3 maupun teknis pekerjaan mengaku tidak dapat memberikan penjelasan. Ia mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada Fazar selaku pelaksana proyek yang disebut tidak berada di lokasi saat konfirmasi dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Cipta Nayra, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas PT Sies Konsultama belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya penerapan K3 dan insiden kecelakaan yang terjadi di lokasi pekerjaan.
(BG)





