MBG Dipersoalkan: Walimurid Nilai Menu Tak Bergizi, Guru Dibungkam, Anak Jadi Korban Program

oleh
oleh

Serang, antero. co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi anak sekolah dasar justru menuai kritik tajam dari para wali murid. Mereka mempertanyakan secara terbuka standar menu yang ditetapkan oleh penyelenggara dapur MBG, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang, di salahsatu SDN di wilayah Desa Binong Kecamatan Pamarayan, Jum’at 13 Pebruari 2026.

Sebagai masyarakat awam, wali murid mengaku kecewa dan bingung melihat menu yang disajikan kepada anak-anak mereka. Salah satu menu MBG yang diterima siswa pada hari Jum’at 13 Pebruari 2026 hanya terdiri dari sebutir roti, seiris tempe goreng, dua butir nugget, seiris timun, dan seiris buah melon.

Dan untuk menu MBG hari Sabtu 14 Pebruari 2026 yang dibagikan pada hari Jum’at 12 Pebruari 2026 lebih mengenaskan karena hanya terdiri dari sebutir pisang, sebutir telur, sebutir roti dan sebungkus kacang goreng. Ini mah jajanan cemilan celetuk Walimurid. Sudah pantas kah ini makanan bergizi ?

“Kami bertanya dengan jujur, apakah ini yang dimaksud makanan bergizi?” ungkap salah satu wali murid. Menurut mereka, menu tersebut tidak memenuhi unsur gizi seimbang sebagaimana kebutuhan anak usia sekolah, baik dari sisi protein hewani, karbohidrat kompleks, lemak sehat, maupun kecukupan kalori harian.

Kritik wali murid tidak berhenti pada soal
Mereka menilai pelaksanaan MBG berpotensi menjadi ajang pembodohan dan pembohongan publik. Dengan dalih program gizi anak, kualitas makanan justru dipertanyakan, sementara pengelolaan dapur MBG terkesan tertutup dan tidak transparan.

“Sangat pantas jika banyak pejabat berlomba-lomba mengelola dapur MBG. Program ini terkesan gampang dijadikan alat untuk membohongi wali murid atas nama gizi anak,” sindir wali murid dengan nada keras.

Ironisnya, pihak yang paling terdampak justru para guru. Wali murid mengungkapkan bahwa dewan guru tidak memiliki ruang untuk bersuara. Setiap kritik, protes, atau masukan terkait menu MBG disebut berpotensi berujung pada sanksi atau teguran dari pihak dapur MBG. Kondisi ini menciptakan ketakutan dan membungkam suara pendidik di lingkungan sekolah.

Tak hanya dibungkam, guru juga dibebani pekerjaan tambahan. Hampir seluruh dewan guru terlibat langsung dalam pembagian makanan dan pengumpulan kembali wadah MBG setiap hari. Namun ironisnya, tidak ada insentif atau tambahan honor yang diberikan kepada guru, termasuk guru honorer.

Di sisi lain, petugas SPPG hanya sebatas mengantar dan mengambil tempat makanan, namun disebut menerima gaji jauh lebih besar dibandingkan guru honorer yang setiap hari bertanggung jawab atas pendidikan dan pembinaan karakter siswa.

Dampak MBG juga dinilai mengganggu proses belajar mengajar. Anak-anak menjadi gelisah, tidak fokus, dan sulit berkonsentrasi di kelas karena menunggu kedatangan makanan. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, program ini justru dinilai mengacaukan suasana belajar.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap anak berhak memperoleh asupan gizi yang seimbang untuk tumbuh kembang yang optimal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menegaskan bahwa penyelenggaraan pangan harus menjamin mutu, keamanan, dan nilai gizi.

Sementara itu, pembungkaman terhadap guru dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa guru berhak menyampaikan pendapat dan mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Wali murid mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi total terhadap program MBG. Evaluasi tersebut harus mencakup standar menu, transparansi anggaran, mekanisme pengawasan dapur, perlindungan terhadap guru, serta dampak MBG terhadap konsentrasi belajar siswa.

“Jika MBG benar-benar bertujuan untuk kepentingan anak, maka hentikan praktik asal-asalan. Jangan jadikan anak, guru, dan wali murid sebagai korban dari program yang dijalankan tanpa nurani dan tanpa pengawasan,” tegas perwakilan wali murid.

(Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.