Warga Diminta Waspada, IS Disebut dalam Sejumlah Informasi Dugaan Penipuan

oleh

Lampung | Antero.co – Masyarakat di wilayah Lampung, khususnya Kota Bumi, Bandar Lampung, dan Pringsewu, diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan kedekatan dengan sejumlah pejabat maupun perwira tinggi.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan nama Indra Sahputra, yang disebut sebagai warga Kota Bumi, dalam sejumlah laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang disebut berinisial MA dan EM alias Yayan, terdapat beberapa pihak yang mengaku mengalami kerugian setelah berhubungan dengan orang yang disebut menggunakan modus mengaku memiliki akses atau kedekatan dengan jenderal dan pejabat.

Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya persoalan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan juta rupiah di wilayah Bandar Lampung. Informasi lain juga menyebut adanya persoalan terkait transaksi atau kerja sama batu bara dengan nilai sekitar Rp200 juta.

Selain itu, terdapat informasi mengenai seseorang yang disebut pernah menawarkan atau menjanjikan pengurusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada warga Pringsewu. Dalam informasi yang diterima, nilai uang yang disebut telah diserahkan mencapai sekitar Rp125 juta.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh angka kerugian dan kronologi tersebut masih berupa informasi dari narasumber dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, pihak-pihak yang merasa menjadi korban disarankan mengumpulkan bukti berupa bukti transfer, kuitansi, percakapan, perjanjian, rekaman komunikasi, maupun dokumen lainnya dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana.

Informasi yang beredar juga menyebut bahwa pihak yang bersangkutan disebut berpindah-pindah tempat, termasuk ke Bandar Lampung dan Tangerang. Namun, informasi mengenai keberadaan tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Masyarakat yang mengenal atau pernah melakukan transaksi dengan orang yang disebut dalam pemberitaan ini diimbau tidak langsung menyerahkan uang hanya berdasarkan pengakuan kedekatan dengan pejabat, jenderal, atau institusi tertentu.

Apabila seseorang menawarkan jasa pengurusan proyek, program pemerintah, penerimaan institusi, maupun kerja sama bisnis, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada instansi terkait dan memastikan adanya dokumen resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Indra Sahputra maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi ini. Setiap klarifikasi yang disertai data atau bukti yang relevan akan menjadi bahan untuk pemberitaan secara berimbang.

Catatan: Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan narasumber dan bukan penetapan bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.