Kabupaten Tangerang | Antero.co – PT New Hope Indonesia kembali dikeluhkan warga Kampung Sumur Bandung RW 01, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Perusahaan pakan ternak yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 32 itu diduga mencemari lingkungan melalui polusi udara yang menimbulkan bau menyengat dan debu. Keluhan tersebut mencuat pada Jumat (14/11/25).
Warga sekitar mengaku aktivitas perusahaan telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan mereka sehari-hari.
Ketua RW 01 Kampung Sumur Bandung, Jaro Wadi, menegaskan bahwa polusi dari pabrik sudah cukup lama dirasakan warga.
> “Kami sangat terganggu dengan polusi udara, bau dan debu yang berasal dari pabrik pakan ternak PT New Hope Indonesia,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Jaro Wadi, pihak RW telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada perusahaan. Namun hingga saat ini, belum ada respons dari manajemen PT New Hope Indonesia.
LSM Mapan Desak Pemerintah Turun Tangan
Dugaan pencemaran lingkungan tersebut juga menjadi perhatian para aktivis dan lembaga sosial kontrol di Kecamatan Jayanti. Ketua LSM Mapan, H. Juhri, meminta pemerintah daerah bertindak cepat.
> “Kementerian Lingkungan Hidup atau Dinas Lingkungan Hidup serta bidang perindustrian Kabupaten Tangerang harus melek mata, tanggap dengan persoalan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga Sumur Bandung. Persoalan ini jangan disepelekan karena polusi udara sangat berbahaya dan bisa berdampak pada gangguan kesehatan. Jangan tunggu sampai ada korban berjatuhan,” tegasnya.
Ia berharap dinas terkait segera melakukan pengecekan lapangan, pengujian emisi, serta memberikan teguran kepada perusahaan jika terbukti melanggar aturan.
(BG)






