Pahlawan atau proyek kepentingan : Ketum LSM Seroja Indonesia Singgung Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti

oleh -26 Dilihat
Pahlawan atau proyek kepentingan : Ketum LSM Seroja Indonesia Singgung Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Beredar info oknum-oknum Desa Cikande bergaya seolah olah bak pahlawan atas pembangunan RTLH bedah rumah di di Desa Cikande, yang di duga berdiri di atas lahan pengairan.

Taslim wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia tertawa geli saat di mintai tanggapan terkait rumor tersebut.

Bodoh atau pura pura bodoh, kata kata apa yang lebih tepat bagi mereka, apalagi sekelas sekdes dan BPD semestinya mereka memberikan pemahaman yang baik buat warganya, mengaca di beberapa daerah seperti Jawa barat bangunan yang berdiri di bantaran kali walaupun di bangun dengan uang pribadi tetap harus di gusur, tidak pandang bulu, lah ini aparat dan pemerintahan Desa nya ngajarin masyarakat nya untuk melakukan kesalahan, sungguh rendah SDM aparatur seperti ini, atau urat malunya sudah putus, berdalih membantu masyarakat yang ujung ujungnya hanya mencari keuntungan sepihak.

Lebih lanjut Taslim wirawan mengatakan, kalau membantu masyarakat sampai mengangkangi peraturan yang ada demi mencari keuntungan pribadi itu bukan pahlawan, tapi oknum yang berkedok pemerintah, kalau mau bantu silahkan bantu pakai uang pribadi, kenapa mesti mengorbankan peraturan, dan saya juga heran, saya tau mereka dan ada juga yang dari aktivis tapi kenapa pura pura tidak peham aturan.

Ya kami dari LSM Seroja Indonesia cuma mempertanyakan apa dasar pengajuan program tersebut, karna sepengetahuan kami untuk mengajukan program bedah rumah, minimal harus mempunyai alas hak.

Kami serius menanggapi permasalahan ini, karna seorang kepala Desa, yang notabene nya adalah pemangku kebijakan, telah melanggara undang undang dalam penyalahgunaan wewenang, dan kami setelah habis audensi tanggal 7 Agustus nanti di kecamatan, segera membuat laporan ke Kejari kabupaten Tangerang tentang penyalahgunaan wewenang, dan kami berharap di waktu Audensi nanti pihak Desa Cikande dapat memberikan bukti bukti yang bisa membuat masyarakat dapat memahami.

Janganlah demi mencari keuntungan sepihak, kita pura pura bodoh dan melabrak semua aturan yang ada, ingat niatan baik akan menjadi tidak baik di saat kita melakukan pelanggaran dan demi mencari keuntungan sepihak.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.