Pandeglang, Menes | Antero.co – Peristiwa memilukan terjadi di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/09/2025) pagi. Seorang pria berinisial MIA (26) diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, Indah Sakinah (24), serta anak laki-lakinya yang baru berusia 10 bulan.
Informasi yang dihimpun, dugaan kuat motif pembunuhan dipicu persoalan rumah tangga akibat himpitan utang dan kekalahan judi online yang membuat pelaku depresi. Setelah menghabisi istri dan anaknya, pelaku mencoba melakukan percobaan bunuh diri.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh mertua pelaku, Jajat Sudrajat. Ia mencurigai kondisi rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB setelah melihat bercak darah pada sandal di depan pagar. Saat pintu rumah didobrak, Jajat mendapati menantunya tergeletak bersimbah darah, sementara istri dan anaknya sudah tak bernyawa.
Korban dan pelaku segera dibawa warga ke RS Aulia Menes. Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak buruk judi online yang merusak rumah tangga dan memicu tindak kriminal. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi dan motif pasti dari aksi tragis tersebut.
(BG)