*AKP FAHYANI, S.H., Kapolsek Sepatan: Tangkap 1 orang Pelaku Penjualan Obat-obatan Ilegal*

oleh -23 Dilihat

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pelaku penjualan obat-obatan ilegal di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar jam 11.30 WIB.

Pelaku berinisial AP (24 tahun), warga Kampung Jati RT 001/012 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, juga berdomisili di Kampung Bayur RT 005/005 Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.(12/07/2025)

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain:
– 540 butir diduga jenis obat Eximer
– 556 butir diduga jenis obat Tramadol
– Uang penjualan Rp 500.000
– 1 buah HP merek Realme 3 warna hitam

Saat di temui Awak media Bantenmore.com, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H., membenarkan, Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat penjualan obat-obatan jenis G. Dan Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, memimpin langsung operasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk penyelidikan lebih lanjut.”Ujarnya

Masih AKP Fahyani, AKP Fahyani, S.H., Kapolsek Sepatan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di wilayah hukum Polsek Sepatan.”Ungkapnya

AKP Fahyani menegaskan bahwa Polsek Sepatan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras seperti Tramadol dan Eximer tanpa izin edar di wilayah Sepatan.”Tegasnya

Pada 10 Juli 2025, AKP Fahyani bersama personel Samapta Polsek Sepatan juga menyegel sebuah kios yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin edar. Kios tersebut beroperasi dengan modus warung sembako dan meresahkan warga sekitar.”Jelasnya.

AKP Fahyani menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba menjual atau mengedarkan obat keras ilegal di wilayah Sepatan. Jika ada yang berani melakukannya, pasti akan ditindak tegas.”
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya obat-obatan terlarang.”Tutupnya

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.