*APBD Diduga Salah Arah, Proyek Paving Blok Di Desa Carenang Cisoka Jadi Sorotan Publik*

oleh -55 Dilihat
*APBD Diduga Salah Arah, Proyek Paving Blok Di Desa Carenang Cisoka Jadi Sorotan Publik*

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Proyek paving blok di Kampung Nyompok RW 005 Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan. Proyek bernilai Rp 98.910.606 yang bersumber dari APBD tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Munzazil Ahdi Putra itu dinilai janggal sejak awal pelaksanaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan dengan volume 70 meter x 3 meter tidak dikerjakan dalam satu jalur, melainkan dipecah ke dua titik berbeda. Anehnya, kedua jalur itu justru mengarah ke rumah warga tertentu, bukan ke jalan utama yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya terhalang bangunan tower.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah APBD yang seharusnya dipakai untuk membangun fasilitas umum justru dipakai membangun jalan pribadi ?

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak.
“APBD hanya untuk sarana dan prasarana publik, bukan diarahkan ke jalan menuju rumah pribadi. Aturan ini jelas tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Jika ada proyek yang melenceng, itu berarti ada potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

Eky juga menyoroti lemahnya pengawasan. Proyek yang berdiri persis di samping kantor kepala desa seharusnya mudah dipantau, namun justru luput dari pengawasan. Pihak kecamatan Cisoka sebagai pengawas di tingkat wilayah pun dianggap abai.
“Ini memperlihatkan betapa lemahnya kontrol pemerintah desa dan kecamatan. Jangan sampai APBD yang merupakan uang rakyat diperlakukan seperti milik pribadi,” kritiknya.

Dari aspek kualitas, pekerjaan paving juga dinilai asal-asalan. Permukaan jalan tidak rata, pemadatan lemah, dan berpotensi rusak dalam waktu singkat. Alih-alih memberi manfaat, kondisi ini dikhawatirkan hanya akan menambah kerugian.

DPP BIAS Indonesia meminta inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif.
“Jika tidak ada langkah korektif, kami siap membawa temuan ini ke jalur hukum. Rakyat harus mendapatkan manfaat penuh dari APBD, bukan sekadar proyek yang sarat kepentingan,” pungkas Eky

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.