Arognsi Dibalik Gerbang Sekolah: Kepsek SMPN 4 Pasar Kemis Diduga “Sewa Preman” Berkedok Komite untuk Usir Aktivis GMAKS!

oleh

Tangerang | Antero.co – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik arogansi dan intimidasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rencana audiensi damai yang diajukan oleh kelompok aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) terkait isu-isu yang akan diaudensi, misalnya transparansi dana, pungli, atau dugaan masalah internal lainnya berakhir ricuh. Rabu (05/11/25)

Aktivis GMAKS dikabarkan dihadang di depan gerbang sekolah. Ironisnya, penghadangan ini diduga didalangi oleh oknum yang mengaku sebagai Komite Sekolah, namun bertindak layaknya preman bayaran.

Oknum Berlagak Preman, Aktivis Dilarang Masuk.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Koordinator Tangerang Raya, Holida Nurul ST aktivis GMAKS, ketika mereka hendak memasuki area sekolah untuk bertemu Kepala Sekolah, Sugiyanta, mereka langsung dihadang oleh seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Komite Sekolah.

Dengan nada tinggi dan kata-kata makian yang tidak pantas, oknum tersebut secara terang-terangan melarang aktivis GMAKS masuk. “Saya Komite di sini, saya berhak ngusir kalian!” hardik oknum tersebut, seperti yang ditirukan oleh Andini Sofila salah satu Timsus GMAKS

Lebih lanjut, oknum tersebut juga menyampaikan pesan arogansi dari pucuk pimpinan sekolah: “Dia (Kepala Sekolah) juga bilang bahwa Kepsek tidak ingin melakukan audiensi!”

Dugaan Penyewaan Jasa Pengamanan Ilegal

Insiden memalukan ini memunculkan dugaan serius bahwa Kepala Sekolah SMPN 4 Pasar Kemis, Sugiyanta, sengaja menyewa ‘jasa pengamanan’ tak resmi berkedok Komite Sekolah untuk menghalau pihak luar, khususnya aktivis sosial yang ingin menegakkan moral dan transparansi di lingkungan sekolah.

MIRIS! Komite Sekolah, yang seharusnya menjadi mitra strategis untuk kemajuan dan pengawasan sekolah, justru diduga dimanfaatkan sebagai “tameng preman” untuk membungkam kritik dan menghalangi hak masyarakat sipil untuk beraudiensi.

Tindakan intimidasi dan pelarangan audiensi ini jelas mencoreng wajah dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keterbukaan, dialog, dan moralitas.

Pertanyaan besar muncul: Apa yang berusaha ditutupi oleh Kepala Sekolah Sugiyanta hingga harus menggunakan cara-cara yang diduga intimidatif dan melanggar etika publik seperti ini?

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 4 Pasar Kemis, termasuk Kepala Sekolah Sugiyanta dan oknum Komite Sekolah yang bersangkutan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan arogansi dan intimidasi terhadap aktivis GMAKS.

GMAKS mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas praktik arogansi yang mencoreng institusi pendidikan.

 

 

(HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.