Banten | Antero.co – Adanya surat aduan dari LSM KPK- Nusantara perwakilan Banten , perihal Aduan terhadap pengusaha Pengelolaan Minyak Cong limbahnya mencemari Lingkungan. Sebagaiman surat yang sudah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup provinsi Banten tertanggal (25/02/2025) dan hampir dua bulan belum juga diadakan Peninjauan atau pemeriksaan terhadap pengusaha pengelolaan minyak Cong tsb.
Amunudin” ketua LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten dalam tanggapanya mengatakan” kami minta kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi Banten,untuk segera melkukan tindakan teehadap pengusaha pengelola minyak cong tersebut yang Diduga telah mencemari lingkungan warga setempat yang selama ini mengeluh atas pengelolaan minyak Cong yang terus beroperasi.
Lanjut” Aminudin” bila minggu ” ini tidak ada tindakan kami akan layangkan surat ke Gubernur Banten agar untuk evaluasi kinerja Di satuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten yang tidak respon terhadap pengaduan surat dari masyarakat.
(RM)