Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G, Lima Terduga Diamankan di Limbangan, Garut

oleh -10 Dilihat
Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G, Lima Terduga Diamankan di Limbangan, Garut

Garut | Antero.co – Lima orang terduga pengedar obat keras golongan G diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polda Jawa Barat dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Rabu malam (6/8), sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Sabtu (09/08/25)

Operasi dilakukan secara tertutup oleh tim Satreskoba menggunakan tiga unit kendaraan operasional. Tiga dari lima terduga, masing-masing berinisial A, Y, dan H, ditangkap di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus lokasi penyimpanan obat keras tanpa izin.

Setelah penangkapan awal, aparat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, termasuk salah satu yang diduga sebagai bos jaringan pengedar, juga berinisial H. Penelusuran kemudian mengarah pada seorang terduga pemasok utama, yang diketahui memiliki inisial serupa.

Proses penangkapan sempat membuat keluarga para terduga kebingungan, lantaran tidak mendapatkan informasi resmi terkait keberadaan kerabat mereka. Salah satu istri terduga bahkan dikabarkan histeris karena tak kunjung mendapat kepastian mengenai lokasi penahanan.

Baru keesokan harinya, Kamis (7/8) sekitar pukul 09.00 WIB, terduga Y menghubungi pihak keluarga dan menyampaikan bahwa seluruh terduga telah dibawa ke Markas Polda Jawa Barat. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius Polda Jawa Barat dalam menekan peredaran obat keras golongan G yang kian marak, khususnya di wilayah Garut yang dikenal rawan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tanpa resep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Namun proses hukum terhadap para terduga dipastikan akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras dan narkotika di seluruh wilayah hukum Jawa Barat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.