*Diduga Gudang Rokok Ilegal Bebas Beroperasi di Cikupa Tangerang, Mohon Tindak lanjut APH*

oleh -226 Dilihat

Kab Tangerang | Antero.co – Tim investigasi awak media menemukan sebuah gudang rokok di duga Ilegal atau tidak mengantongi izin edar di ruko the avnenue blok z 08 no 182 Cikupa kabupaten Tangerang. Jumat ( 14/02/25 )

Tim awak media di temui oleh Toro sebagai penanggung jawab gudang ketika tim investigasi awak media menanyakan surat ijin gudang dan surat ijin edar rokok, Toro tidak dapat menunjukkan dengan alasan mereka agen.

Tim investigasi awak media tertarik dengan jawaban Toro sebagai penanggung jawab gudang yang menyatakan bahwa tidak memiliki surat izin apapun karena ini gudang rokok pengecer merk gunung cengkeh dengan berbagai varian. Sekilas memang rokok tersebut terlihat legal karena di lengkapi dengan pita cukai, tim awak media mencurigai rokok tersebut ilegal karena penanggung jawab gudang ketika di minta menunjukkan surat ijin gudang dan surat ijin edar rokok tidak bisa menunjukkan tim awak investigasi menduga bahwa rokok tersebut ilegal.

Tim investigasi awak media akan berkoordinasi dengan Beacukai juga Bareskrim untuk menindak lanjuti temuan tim investigasi awak media. Tim sudah berkoordinasi dengan Beacukai dan Bareskrim polri dan di jawab terimakasih infonya akan segera di tindak lanjuti, “Ujarnya

(Holidah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.