Diduga Mobil Operasional Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande Gunakan Plat Nomor Pribadi ke SPBU

oleh -9 Dilihat
Diduga Mobil Operasional Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande Gunakan Plat Nomor Pribadi ke SPBU

Kabupaten Serang | Antero.co – Mobil operasional milik Pemerintah Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten diduga menggunakan plat nomor pribadi saat mengisi bahan bakar di SPBU setempat. Temuan tersebut menjadi sorotan aktivis dan menuai pertanyaan soal transparansi serta kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas.

Menurut keterangan saksi mata, mobil yang biasa digunakan untuk keperluan administrasi Desa terlihat beberapa kali mengisi BBM di SPBU dengan menggunakan plat nomor hitam. “Setahu saya, mobil oprasional Desa itu biasanya plat merah. Tapi kemarin saya lihat, platnya ganti jadi warna hitam dan nomornya berbeda,” ujar Sam, Aktivis Jayanti. Jumat (22/08/25)

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan layanan BBM bersubsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan oprasional dinas pemerintah. Warga menilai, tindakan ini melanggar aturan dan berpotensi merugikan Negara.

Ketua MCJ Bonai Supriadi , juga mengaku sudah mendapat laporan dari beberapa teman aktivis. “Kami khawatir kalau dibiarkan, ini jadi kebiasaan buruk. Harus ada penjelasan dari pihak Desa Nambo Udik soal penggunaan mobil operasional dan plat nomornya,” kata ketua MCJ

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Nambo Udik sedang tidak ada dikantor dan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan plat nomor pribadi pada mobil operasional Desa Nambo Udik.

Sementara itu, pihak Desa Nambo Udik yang diwakili staf nya menyatakan jika Desa Nambo Udik belum sama sekali memiliki mobil operasional Desa, menindaklanjuti kebenaran ucapan staf Desa tersebut, Bonai Supriadi akan melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut. “Jika terbukti, tentu ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukan dan aturan hukum,” Ujar Bonai Supriadi.

Ketua MCJ, berharap pemerintah Desa Nambo Udik segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas agar penggunaan aset Negara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.