Banten | Antero.co – DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan Elyjaro, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen dan kerja keras Ditresnarkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Banten.
Menurut Budy Tjoanda, keberhasilan tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena mencerminkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Budy.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Budy menambahkan, GRANAT Banten siap terus mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten, baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika, demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
DPD GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.
Selain itu, GRANAT Banten mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
(Soleh)





