Gubernur Banten Andra Soni: Perubahan ABPD Provinsi Banten TA 2025 Untuk Mencapai Prioritas Pembangunan Daerah

oleh -35 Dilihat
Gubernur Banten Andra Soni: Perubahan ABPD Provinsi Banten TA 2025 Untuk Mencapai Prioritas Pembangunan Daerah

Banten | Antero.co – Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan. Alokasi anggaran juga berorientasi pada keadilan spasial dengan memperhatikan kebutuhan spesifik tiap wilayah untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Andra Soni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo

“Terima kasih atas masukan, kritik, dan dukungan fraksi terhadap raperda tersebut. Hal ini kami pahami sebagai upaya positif dalam rangka penyempurnaan ke arah yang lebih baik dengan dilandasi semangat kebersamaan guna mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah,” ucap Andra Soni.

Dikatakan, perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian visi Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari praktik korupsi.

Penyusunan Perubahan APBD 2025, lanjut Andra Soni, dilakukan berdasarkan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara bersama DPRD, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Fokus pembangunan daerah pada perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, menurunkan angka stunting, mengendalikan inflasi, serta memberdayakan UMKM dan industri kerajinan lokal. Transparansi pengelolaan keuangan daerah juga diperkuat melalui pemanfaatan sistem digital dan pelibatan masyarakat secara luas,” papar Andra Soni.

Andra Soni juga menekankan penguatan kinerja BUMD, khususnya Bank Banten dan Jamkrida, agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin optimal. Pemerataan pembangunan juga mendapat perhatian, terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang, yang akan didukung dengan peningkatan konektivitas desa melalui program bangun jalan desa sejahtera “Bang Andra”.

Andra Soni menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Dengan langkah yang konsisten dan dukungan semua pihak, Perubahan APBD 2025 diharapkan benar-benar memperkuat fondasi pembangunan Banten sekaligus berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

//Njr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.