Banten | Antero.co – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tingkat Provinsi Banten berlangsung di halaman Masjid Agung Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (9/2/2026). Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali posisi pers sebagai pilar demokrasi yang tidak boleh dikendalikan oleh kekuasaan.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir menegaskan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurutnya, pers tidak boleh direduksi hanya sebagai mitra seremonial pemerintah.
“Pers bukan alat legitimasi kekuasaan. UU Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Jika pers kehilangan independensinya, maka fungsi kontrol sosial akan runtuh,” tegas Akhmad Munir.
Ia menambahkan, kemitraan antara pers dan pemerintah harus diletakkan dalam kerangka demokrasi, bukan hubungan subordinatif. Pers, kata dia, wajib menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.
Akhmad Munir juga mengingatkan insan pers untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, serta menolak segala bentuk intervensi dan praktik jurnalistik transaksional yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengakui bahwa pers memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus ruang evaluasi kebijakan.
“Pemerintah Provinsi Banten memandang pers sebagai mitra strategis. Kritik dari pers justru menjadi bagian penting dalam memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Andra Soni.
Peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten menjadi refleksi bersama bahwa relasi pers dan pemerintah harus dibangun atas dasar penghormatan terhadap kemerdekaan pers, sebagaimana diamanatkan UU Pers, demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
(Haris Ranau)






