Jumadil Qubro Ajak Kades Gunakan Dana Desa Secara Transparan dan Sesuai Aturan

oleh -27 Dilihat
Jumadil Qubro Ajak Kades Gunakan Dana Desa Secara Transparan dan Sesuai Aturan

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Aktivis lingkungan asal Cikupa, Jumadil Qubro, mengajak para kepala desa (kades) khususnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) secara transparan dan sesuai aturan.

Ia menekankan pentingnya penggunaan setiap rupiah anggaran untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelestarian lingkungan.

> “Kepala desa harus bijak dalam mengalokasikan Dana Desa. Setiap rupiah harus digunakan sesuai prioritas masyarakat dan aturan Kemendes PDTT,” ujar Jumadil, Selasa (30/9/2025).

 

Ajakan ini sejalan dengan regulasi nasional yang menempatkan Dana Desa sebagai instrumen utama untuk pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting. Meski begitu, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan sejumlah penyimpangan penggunaan anggaran di berbagai daerah yang berujung sanksi administratif hingga pidana.

Jumadil menilai, keterbukaan dan partisipasi masyarakat merupakan kunci mencegah praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

> “Desa-desa kita harus tetap dalam koridor aturan. Penggunaan ADD yang bijak bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk masa depan generasi mendatang,” tambahnya.

 

Ia mendorong pemerintah desa melakukan evaluasi internal, melibatkan tokoh masyarakat dalam perencanaan anggaran, serta membuka ruang partisipasi publik. LSM lingkungan dan pemerintah daerah disebut siap mendukung dengan program pelatihan dan monitoring.

Masyarakat pun diimbau aktif mengawasi penggunaan Dana Desa agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.