Kesepuhan Kiyai Bandrong Desak Penegakan Hukum atas Perobohan Masjid Nurul Tihjarot di Desa Tobat, Balaraja Usir Sampai Tuntas

oleh -51 Dilihat
Kesepuhan Kiyai Bandrong Desak Penegakan Hukum atas Perobohan Masjid Nurul Tihjarot di Desa Tobat, Balaraja Usir Sampai Tuntas

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Terkait insiden perobohan Masjid Nurul Tihjarot yang terletak di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada , 6 Oktober 2025, Kyai bandrong selaku kesepuhan Banten , bersama para masyarakat dari cilegon, Provinsi Banten, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyuarakan sikap tegas. Senin (06/10/25)

Masjid Nurul Tihjarot diketahui telah berdiri lebih dari 30 tahun dan menjadi pusat kegiatan ibadah serta pendidikan keagamaan bagi masyarakat sekitar. Perobohan tersebut dianggap sebagai tindakan yang melecehkan simbol keagamaan dan menyakiti perasaan umat Islam, khususnya jamaah yang selama ini aktif beribadah di masjid tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Kiyai Bandrong mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan kepada warga sekitar. Bahkan, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tobat dengan menggunakan alat berat (eskavator).

Tuntutan dan Sikap Resmi masayarakat Kesepuhan Kiyai Bandrong

1. Meminta Kapolda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama dan perobohan tempat ibadah.

2. Menuntut kejelasan proses hukum terhadap Kepala Desa Tobat yang telah dilaporkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

3. Menuntut agar Masjid Nurul Tihjarot dibangun kembali, agar masyarakat dapat kembali beribadah dan melanjutkan kegiatan keagamaan sebagaimana mestinya.

4. Menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi damai ke Polda Banten, guna menyampaikan aspirasi secara langsung dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian dan ketertiban.

 

Kiyai Bandrong juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menunggu penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.