Kabupaten Tangerang | Antero.co – Menanggapi pemberitaan di media online terkait keluhan pengunjung mengenai biaya parkir (karcis) di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Kerta Mulya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pihak pengelola setempat memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Ketua RT 011/005 bersama Babinsa serta tokoh masyarakat Kelurahan Sukamulya bersama sama menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Sabtu (21/3/2026).
Ketua RT 011/005, Bapak Rain, didampingi Babinsa Sertu Roni, menyatakan bahwa operasional di lapangan merupakan hasil kesepakatan bersama dan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para penziarah, bukan tindakan pungutan liar (pungli).
Poin-Poin Klarifikasi:
1. Hasil Musyawarah Bersama: Pengaturan parkir dan pedagang di area TPU Buyut Kerta sudah berjalan selama bertahun-tahun berdasarkan hasil musyawarah mufakat antara masyarakat, tokoh agama, sesepuh, serta aparatur RT dan RW setempat.
2. Pengaturan Arus Lalu Lintas: Mengingat akses jalan yang sempit dan tingginya volume penziarah (khususnya pada hari pertama Lebaran/Ramadan), pengaturan kendaraan sangat krusial. Tanpa adanya koordinasi, aktivitas warga sekitar dan mobilitas penziarah dipastikan akan lumpuh akibat kemacetan.
3. Keamanan Kendaraan (Karcis sebagai Bukti): Penggunaan karcis parkir berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga keamanan unit kendaraan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi yang ramai.
4. Gotong Royong Warga: Pengelolaan ini dilakukan secara bahu-membahu oleh warga sekitar untuk memastikan area makam, baik Makam Pemda maupun Wakaf Umum dua desa, tetap kondusif bagi semua pihak, termasuk penghuni perumahan di sekitar lokasi.
”Kami memohon maaf jika terjadi kesalahpahaman di lapangan. Namun, perlu kami tegaskan bahwa seluruh pengaturan ini murni untuk ketertiban umum. Dana yang terkumpul pun kembali untuk operasional warga yang menjaga keamanan dan kebersihan demi kenyamanan penziarah itu sendiri,” ujar Rain, Ketua RT 011/05.
Pihak pengelola berkomitmen untuk terus mengevaluasi komunikasi di lapangan agar pelayanan kepada para penziarah semakin baik dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masa mendatang.
(Acong)







