Lebak | Antero.co – Seorang warga bernama Nurdin yang berdomisili di Kampung Pasir Erih, Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku menjadi korban pengeroyokan. Hingga Selasa (3/11/2026), terduga pelaku dilaporkan masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Cibadak.
Berdasarkan Laporan Informasi nomor LI/150/X/2026/SPKT/POLSEK CIBADAK/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN tertanggal 10 Oktober 2026, korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun menurut Nurdin, hingga hampir satu bulan berlalu belum terlihat tindakan yang signifikan.
“Saya berharap kepolisian, terutama Polsek Cibadak, segera menangkap para terduga pelaku yang sekarang masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Cibadak, agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Nurdin kepada Independentnews45.com.
Ia mengaku kecewa karena laporan yang diajukan sejak tanggal 10 Oktober 2026 belum membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sampai sekarang belum juga ada tindakan. Saya berharap ada rasa keadilan buat saya,” keluhnya.
Korban pun memohon agar Polsek Cibadak, Polres Lebak, serta Polda Banten segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Independentnews45.com belum berhasil memastikan status penyelidikan resmi dari Polsek Cibadak. Redaksi berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini.
(BG)






