Kabupaten Tangerang | Antero.co -Terkait kasus yang beberapa jam belakangan ini ramai di media sosisal baik instagram dan X, yang di posting langsung oleh terduga korban. Bahwa korban patut diduga telah mendapatkan penganiyayaan dari terduga pelaku yang tidak lain adalah pacar/mantan pacar korban, selain itu terduga pelaku juga menggunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online. Rabu (26/03/2025).
Kepala divisi perempuan dan advokasi M. Syarifain mengatakan bahwa,”Terduga pelaku harus segera di tindak baik secara etik di DPRD Pandeglang maupun secara pidana,”Tegasnya
Kemudian syarif menambahkan,”Pihak pemda juga harus berperan aktif untuk melindungi korban dan mendampingi korban,”Tuturnya M.Syarifain selaku Advokasi.
Dengan kronologis singkat yang dijabarkan oleh terduga korban lembaga bantuan hukum (LBH) rakyat banten (RB) menyatakan sikap:
1. Menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan terhadap terduga Pelakau.
2. DPRD Pandeglang harus segera memanggil anggota nya yang terduga melakukan tindak kekerasan.
3. Kepada pihak korban dan keluarga untuk segera melaporkan perbuatan tersebut kepada Pihak berwenanang
4. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung korban.
5. Agar semua elemen organisasi mahasiswa, dan seluruh elemen yang peduli terhadap isu-isu gender untuk ikut mengkampanyekan hal tersebut di atas.
6. Lembaga Bantuan Hukum rakyat banten mendukung penuh dan langkah-langkah hukum yang di lakukan korban dan mendorong agar pemkab segera melakukan penanganan terhadap korban.
(Henji S)