Banten | Antero.co – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti serius langkah DPRD Provinsi Banten yang menghapus anggaran sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dalam APBD Perubahan 2025. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai kebijakan tersebut hanya sebatas gimik politik dan pengalihan isu agar DPRD terlihat pro rakyat.
“Ini hanyalah pengalihan isu ditengah sorotan tajam publik kepada DPR, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPR RI. Padahal sejak awal anggaran Sosper ini memang terkesan sebagai penghamburan, bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Rohmat kepada awak media, Kamis (04/10/2025).
Menurutnya, keputusan pengalihan anggaran ini justru menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi penggunaan anggaran yang lebih besar di tubuh DPRD Banten. Karena itu, LPI menantang Ketua DPRD Banten untuk melakukan audiensi publik dan membuka secara transparan seluruh penggunaan anggaran DPRD maupun Sekretariat DPRD (Setwan).
“Kalau memang pro rakyat, DPRD harus berani transparan. Tunjukkan tunjangan, pengadaan, hingga seluruh alokasi anggaran yang mereka kelola agar publik percaya tidak ada gimik dalam kebijakan ini,” pungkas Rohmat.
LPI Kritik Penggunaan Anggaran Pemprov Banten: “Rakyat Menderita, Pemprov Hura-Hura”
Sorotan Laskar Pasundan Indonesia tidak berhenti di DPRD saja. Kali ini, Pemprov Banten juga mendapat kritik keras karena dinilai ugal-ugalan dalam penggunaan anggaran APBD 2025.
Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit, LPI menilai banyak program Pemprov justru tidak memberikan dampak signifikan. “Seharusnya Pemprov Banten memberikan solusi nyata, bukan malah menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Rohmat.
Ia mencontohkan, Setwan Banten mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk pengadaan yang tidak mendesak, antara lain:
Pengadaan mic wireless senilai Rp17 miliar
Pendingin ruangan Rp15 miliar
Renovasi Gedung DPRD Rp21 miliar
“Ini jelas ugal-ugalan. Rakyat menderita, Pemprov poya-poya. Anggaran seolah jadi ajang bancakan, jauh dari urgensi kebutuhan masyarakat,” ketus Rohmat.
Menanggapi hal itu, LPI berencana melayangkan surat audiensi resmi kepada Sekda Banten, Setwan, Gubernur, dan Ketua DPRD Banten. LPI menuntut penjelasan mengenai dasar urgensi penggunaan anggaran besar tersebut.
“Jika mereka yakin berpihak pada rakyat, tunjukkan transparansi dan keberpihakan nyata, bukan sekadar jargon,” tutup Rohmat.
(Holida)