Kabupaten Tangerang | Antero.co – Unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) Balaraja DLH wilayah II, mengundang media Center Jayanti (MCJ) dan beberapa “Pers” untuk membahas terkait sampah yang kini menjadi sorotan tajam para Aktivis dan kontrol sosial, bertempat di kantor UPTD Balaraja. Selasa (15/04/2025)
Dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balaraja wilayah II sudah melakukan gempuran pengangkutan sampah 1 bulan 2 kali, di Minggu pertama dan Minggu ke 3 serta bekerja sama dengan stakeholder yang ada.
H.Fajar Budi Permana selaku kepala UPTD DLH Balaraja Wilayah II mengatakan, bahwa masih banyak kendala yang kita hadapi, dari tidak ada nya TPS sampah, kekurangan armada dan adanya pasar ilegal membuang sampah sembarangan, serta minimnya penerangan jalan, yang mengakibatkan oknum buang sampah bisa seenaknya saja, “Terangnya
Masih menurut pajar, “Gempuran sudah kami lakukan, seperti di pasar Sentiong jalan baru Sentiong, kita turun kan alat berat/Beko untuk mengeruk sampah, ya memang terkait sampah ini kita harus bisa bekerja sama dengan masyarakat yang sadar akan lingkungan dan stakeholder,”Pungkasnya.
Di tempat yang sama kepala UPTD DLH Balaraja Wilayah II menambahkan, “Otoritas kami sudah sesuai menangani sampah pada jalan protokol dan jalan provinsi serta sesuai dengan perbup Bupati nomor 3 tahun 2020, perubahan atas peraturan Bupati nomor 4 tahun 2016, tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan pemerintahan daerah.
Di tempat yang sama Supriadi atau Bonai selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) mempertanyakan kepada kepala UPTD DLH Balaraja Wilayah II, terkait masih adanya penumpukan sampah, serta sampah pasar ilegal dan perbup nomor 3 tahun 2020.
“Sampah memang menjadi PR bersama, jika sudah sesuai dengan perbup nomor 3 tahun 2020, berarti penumpukan sampah pada jalan poros atau desa itu di bebankan kepada Camat, dan sudah di sosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah desa (PEMDES), ” Ujarnya
setelah memenuhi undangan dari kepala UPTD DLH Balaraja Wilayah II, Supriadi atau Bonai selaku ketua Media Center Jayanti bersama tim nya, mendatangi Kantor Kecamatan Balaraja untuk menanyakan terkait pasar ilegal, namun Camat Balaraja tidak ada di tempat. Sampai berita ini ditayangkan, Camat Balaraja belum bisa terkonfirmasi.
(Henzi)