Pemborong Proyek Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis, Tarik Paksa Wartawan di Lokasi Proyek RSUD Tobat Balaraja

oleh -10 Dilihat
Pemborong Proyek Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis, Tarik Paksa Wartawan di Lokasi Proyek RSUD Tobat Balaraja

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang wartawan media online lokal saat melakukan peliputan di lokasi proyek pembangunan Musolah RSUD Tobat, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sabtu (02/08/25)

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula ketika wartawan berinisial (BS) hendak melakukan konfirmasi dan mengambil gambar progres dalam melakukan investigasi proyek dan mewawancarai pemilik dari proyek tersebut namun tiba-tiba, ketika sedang argumentasi, (Luthfi Suwandi) yang mengaku sebagai pemborong proyek mendekati (BS) dan langsung menarik paksa wartawan tersebut agar keluar dari dari area proyek.

“Saat itu wartawan sedang terlibat pembicaraan terkait larangan lokasi. Tiba-tiba pemborong tersebut membentak, lalu menarik paksa keluar dari lokasi. Kamera hampir terjatuh dan wartawan tersebut tampak kesakitan ” ungkap Samsudin, salah satu wartawan yang mendampingi (BS)di lokasi.

(BS) mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka akan mendapat perlakuan kasar. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, mengambil gambar dan mencari informasi terkait proyek RSUD Tobat. Tapi saya justru diintimidasi dan diusir secara paksa,” Ujar BS saat dihubungi

Kemudian saya mendatangi Polsek Balaraja berniat buka LP atas kelakuan Direktur pemborong proyek pembangunan musola RSUD Balaraja, namun kanit reskrim Polsek Balaraja mengarahkan agar bermusyawarah secara kekeluargaan dengan terlapor, dalam kesempatan itu kanit reskrim Polsek Balaraja menjemput terlapor untuk mempertemukan saya di ruang kanit reskrim, dan melakukan islah (musyawarah) atau melakukan permintaan maaf secara tertulis dan visual video, ” Jelasnya

Tindakan tidak menyenangkan ini mendapat kecaman dari kalangan wartawan dan organisasi pers setempat. Sekjen Media Center Jayanti (MCJ) Mulyadi, menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan pemborong proyek tersebut. “Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Tugas wartawan dilindungi undang-undang, dan siapa pun tidak berhak menghalang-halangi kerja jurnalistik,” Tegasnya.

Tb Najarudin pimred media Antero.co berencana melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian polda Banten serta meminta perlindungan hukum bagi jurnalis yang meliput di lapangan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen proyek RSUD Tobat Balaraja belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Masyarakat dan insan pers berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan kebebasan pers tetap terjaga.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.