Penataan Pegawai Non ASN dinilai Omon-omon, BKD Banten Tidak Komitmen

oleh -51 Dilihat
Penataan Pegawai Non ASN dinilai Omon-omon, BKD Banten Tidak Komitmen

Serang|Antero.co – Forum Guru R3 Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk komitmen dengan apa yang sudah diucapkan, karena kinerja BKD salah satu tolak ukur keberhasilan capaian kinerja pegawai di Provinsi Banten khususnya calon PPPK kategori R3, R3b dan R4.

Menindaklanjuti surat Sekda Banten Nomor : T-800.1.13.2/1306/BKD/2025 tentang Konfirmasi Usulan PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan tanggal 19/08/2025 dipandang sangat lamban mengingat batas usulan PPPK Paruh Waktu adalah tanggal 20 Agustus 2025. Dalam tempo 1 hari sangat diragukan akan selesai penataan dan pendataan Pegawai Non ASN yang akan diusulkan Paruh Waktu sekitar 5.280 orang.

Dadang Hidayat selaku Koordinator Guru R3 Provinsi Banten mengaku sudah mengirimkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu kepada Pemprov Banten minggu lalu, namun tidak ada respon. Hal ini menunjukkan bahwa pemprov banten dalam hal ini BKD tidak ada itikad serius dalam menyelesaikan persoalan Pegawai Non ASN Banten.

“Bulan lalu, BKD menyampaikan pada forum bahwa tidak bisa menyelesaikan R3 dan R4 karena tidak ada dasar hukumnya. Sekarang setelah keluar edaran terkait pengusulan Paruh Waktu malah ditunda-tunda hingga injury time. Apa Namanya kalo bukan omon-omon?” ujarnya, ketika ditemui para awak media pada, Rabu (20/8/2012).

“Kami heran padahal pak gubernur sudah meminta dan berkomitmen untuk menyelesaikan R3 guru provinsi banten pada BKD, tapi sampai saat ini BKD seolah tidak bergeming pada intruksi gubernur. Bisa dilihat videonya tersebar di media sosial kalo Gubernur Meminta BKD menyelesaikan Guru R3 dan BKD menjawab Siap dan Bisa,” tambah Dadang.

Dadang juga menuturkan bahwa Guru R3 ini adalah guru yang mayoritas sudah mengabdi lebih dari 8 tahun dan juga terdata dalam database BKN. Seharunya bisa di diperhatikan dan dahulukan. Bukan malah mengakomodir yang baru-baru yang tidak terdata dalam database BKN. Kan aneh,” pungkasnya.

“Tempo lalu kami melaksanakan Audensi di Gedung Negara Kota Serang Pak gubernur sudah mengintruksikan untuk BKD mengutamakan Guru R3, dihadiri oleh Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan. Tapi mana, sampai hari ini tidak ada. Belum ada perubahan. Artinya bahwa BKD tidak mengikuti intruksi dan mendukung program Gubernur. Kami menyayangkan, karena menjadi tanda tanya besar buat kami seolah BKD tidak bisa bekerja,” tambahnya.

“Harapan kami sederhana, selesaikan persoalan status kepegawaian Tenaga Non ASN Banten dengan serius agar para pegawai bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan tenang. Juga, kami harap Pak Gubernur bisa memberikan solusi terbaik dan turun tangan langsung dalam tempo yang sesingkatnya,” tutupnya

//Njr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.