Polda Banten Dan Polresta Serang Kota Tangkap Puluhan Pelaku Premanisme

oleh -198 Dilihat

Serang | Antero.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bersama Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dan menindak tegas aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, aparat berhasil menangkap total 47 pelaku aksi premanisme.

Sebanyak 20 pelaku diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Sebanyak 20 pelaku diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten, insial EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30), RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36), dan WN (31).

Sementara itu, Polresta Serang Kota turut mengamankan 27 pelaku.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyadi, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” ujar Didik pada Selasa (28/04).

Didik menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Arip Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Banten.

“Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” tambahnya.

Menurut Didik, modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat demi keuntungan pribadi. Setelah ditangkap, para pelaku langsung didata dan dibina agar tidak kembali melakukan aksi serupa.

“Setelah ditangkap, para pelaku diperiksa, dilakukan pendataan, dan pembinaan agar tidak mengulangi kejahatan yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Didik mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.

“Kami mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya aksi pemerasan, pemalakan, atau pungutan liar untuk segera melaporkan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” kata Didik.

Menutup keterangannya, Didik menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami Polda Banten dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas seluruh aksi premanisme,” tegasnya.

(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.