Polsek Cikande Ungkap Sindikat Special Pengganjal Kartu ATM

oleh -76 Dilihat
Polsek Cikande Ungkap Sindikat Special Pengganjal Kartu ATM

Serang | Antero co – Gerak cepat anggota tim satreskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap sindikat pelaku kriminal special ganjal kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang telah merugikan para korban hingga mencapai ratusan juta rupiah. Rabu (24/09/25)

Berbekal pengaduan korban Izah (42) seorang ibu rumah tangga warga Puri Teratai Cikande dia kehilangan uang tabungan didalam kartu ATM nya, sebesar Rp.25 juta 950 ribu rupiah saat akan diambilnya disalahkan satu mesin ATM yang tidak jauh dari rumahnya, habis dikuras pelaku setelah kartu ATM nya terganjal di mesin ATM Minggu malam, (14/09-2025).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Rabu(24/09- 2025), bahwa sindikat kriminal special ganjal ATM lintas provinsi tersebut, terdiri atas 6 orang dengan peran berbeda.

“Ada 6 pelaku yang berhasil di amankan, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 tempat kejadian perkara (TKP), semuanya modus operandinya sama yakni mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri.” Jelasnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus, Adi Yusadi, 41 tahun, warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Zikri alias Dea, 41 tahun, dan Ashari alias Ari, 42 tahun, keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Cikande, AKP.Tatang, Kasi Humas Polres Serang Iptu.Rijal dan anggota reskrim Polsek Cikande, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20/09-2025 lalu.

Awal pengungkapan komplotan special pengganjal kartu ATM kata Kapolres merupakan tindak lanjut dari laporan, Izah, 42 tahun, ibu rumah tangga warga Puri Teratai Cikande uang tabungan korban senilai Rp25.950.000, dikuras pelaku setelah kartu ATM nya terganjal di mesin ATM.

“ Sesuai penuturan korban, Izah, panik karena kartu ATM nya terganjal, setahu bagaimana salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM lain.terang Kapolres.

Akan tetapi korban setiba di kantor Bank Mandiri, petugas Bank memberitahukan, ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp.25.950.000,- juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

“Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande.”.tandas.Kapolres.

Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, diantaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28 kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping dan beberapa barang bukti lainnya.

 

(Humas Polres Serang/Saudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.