Polsek Rajeg Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembangsari Profesional

oleh -33 Dilihat
Polsek Rajeg Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Lembangsari Profesional

Kabupaten Tangerang | Antero.co – Polsek Rajeg memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berjalan sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara profesional.

Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku sejak laporan diterima pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Kasusnya dalam penanganan, dan prosesnya dilakukan secara profesional,” ujar AKP Yono kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

oleh dua orang tetangganya. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, visum, hingga gelar perkara.

Hasil penyidikan mengarah pada penetapan dua perempuan berinisial I dan N sebagai tersangka pada Senin, 21 Juli 2025. Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif.

Alasan Tidak Ditahan

Menurut AKP Yono, penyidik memiliki pertimbangan objektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Selain dinilai kooperatif dan memiliki alamat tetap, salah satu tersangka diketahui masih menjalani pemulihan pascaoperasi batu ginjal.

“Pengacara tersangka juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan, dan keluarga tersangka membuat penjamin,” jelasnya. A

Prinsip Hukum Dikedepankan

Lebih lanjut, Yono menegaskan bahwa keputusan tidak menahan tersangka tetap berada dalam kewenangan penyidik dengan mengacu pada prinsip hukum.

“Jika tersangka ditahan, masa penahanan akan dikurangi dari vonis apabila terbukti bersalah. Namun, jika tidak ditahan lalu divonis bersalah, maka masa vonis dijalani penuh tanpa pengurangan. Pertimbangan lain juga adalah asas praduga tak bersalah, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Polsek Rajeg memastikan proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi.

 

(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.